Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

Editor

Amirullah

Kamis, 30 Maret 2023 07:08 WIB

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melakukan penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Menteng beberapa hari lalu. Dalam upaya paksa itu, KPK menemukan gepokan duit rupiah senilai Rp.1,3 miliar.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan penggeledahan apartemen tersebut bermula dari pengembangan rangkaian penggeledahan dalam dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Ia menjelaskan rangkaian penggeledahan itu dilakukan pada 27 hingga 28 Maret 2023 lalu.

"Mulai hari Senin sampai Selasa subuh itu memang dilakukan penggeledahan terkait perkara di ESDM," kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

Dalam salah satu rangkaian penggeledahan, Asep mengatakan penyidik menemukan sebuah kunci. Ia menjelaskan kunci tersebut ditemukan pada saat penyidik melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Gedung Chairul Saleh.

"Tim juga berangkat ke Merdeka Barat ke gedung ESDM-nya. Kemudian dari sana, ketika dilakukan penggeledahan di ruangannya Pak Plh Dirjen (Muhammad Idris Froyoto Sihite), kemudian ditemukan kunci apartemen," ujar dia

Advertising
Advertising

Atas penemuan tersebut, Asep mengatakan kemudian penyidik meminta kepada Pelaksana harian Dirjen Minerba untuk diantarkan ke apartemennya. Sehingga, kata dia, dari situlah isu penyidik membawa Plh Dirjen Minerba.

"Kemudian kami meminta Pak Plh diajak ke apartemennya yang di Pakubuwono, otomatis sampai pagi. Jadi ada isu bahwa ada orang yang ditangkap terus dibawa ke sini itu nggak benar. Diminta menunjukkan tempat di apartemen tersebut," ujar dia.

Sesampainya di apartemen Pakubuwono, Asep mengatakan tim penyidik kemudian melakukan penggeledahan. Setelah sekian lama proses pencarian di apartemen tersebut, Asep mengatakan tim penyidik menemukan tumpukan uang.

"Kemudian di sana memang kami menemukan sejumlah uang. Nggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar. Kenapa? Karena baru pagi dihitung," kata Asep.

Dalam temuan uang tersebut, penyidik KPK hanya mendapati mata uang rupiah saja.

Meski begitu, Asep mengatakan penyidik masih terus akan mendalami setiap informasi yang diperoleh dari kegiata penggeledahan tersebut. Termasuk, kata dia, posisi hukum dari apartemen di Pakubuwono yang digeledah tempo hari itu.

"Ya itu ada keterkaitan ndak. Kuncinya memang ada di Pak Plh. Tapi kita tidak tahu secara hukum punya siapa itu. Bisa saja di sana hanya numpang. Sampai saat ini sedang didalami," ujar dia.

Oleh sebab itu, Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan. Ia menyebut pemeriksaan tersebut diagendakan dilakukan pada pekan ini.

"Plh mungkin. Kalau tidak salah kita sudah manggil kok, mungkin di akhir pekan ini, ditunggu aja pasti ada. Pekan ini kan tinggal dua hari ini, Kamis Jumat. Kalau nggak Kamis, ya Jumat," ujar dia.

Pilihan Editor: Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

22 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

23 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya