Amnesty Catat Terjadi 150 Serangan ke Aktivis HAM Selama 2022

Rabu, 29 Maret 2023 06:12 WIB

Sejumlah simpatisan membawa poster dukungan untuk Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di Biddokes Polda Metro Jaya, Senin, 6 Maret 2023. Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia menyebut masih terjadi banyak serangan terhadap para pembela Hak Asasi Manusia di Indonesia. Lembaga tersebut mencatat terdapat 150 kasus serangan terhadap para aktivis HAM selama 2022.

“Di saat para aktivis di berbagai belahan dunia tengah berjuang melawan represi terhadap kritik damai, masyarakat sipil di Indonesia juga mengalami hal serupa,” kata peneliti Amnesty International Indonesia, Saufa Ata Taqiyya dalam peluncuran laporan tahunan Amnesty, Selasa, 28 Maret 2023.

Saufa mengatakan 150 aktivis HAM itu merupakan individu maupun organisasi. Jenis serangan yang dialami para aktivis tersebut, ada yang berupa serangan fisik maupun serangan digital.

Selain kepada aktivis HAM, Amnesty mencatat ada 12 aktivis Papua yang dituntut dan diproses secara hukum selama 2022. Padahal, mereka hanya berupaya mengekspresikan tuntutannya secara damai.

Amnesty International Indonesia menilai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih digunakan sebagai alat pemukul untuk masyarakat yang berusaha mengekspresikan pendapatnya. Amnesty mencatat selama satu tahun kemarin, ada 46 orang yang dituntut dan diproses hukum dengan UU ITE.

Advertising
Advertising

Salah satu kasus pelanggaran kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat yang disorot oleh Amnesty adalah kasus Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar. Fatia dan Haris dilaporkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kasus pelanggaran kebebasan berekspresi lainnya yang dicatat oleh Amnesty adalah serangan digital kepada situs konde.co. Serangan digital itu terjadi tak lama setelah lembaga pemerhati perempuan itu merilis laporan mengenai dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Kementerian Koperasi.

Pilihan Editor: 18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

1 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

2 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

3 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

3 hari lalu

Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menemui Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.

Baca Selengkapnya

Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

3 hari lalu

Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

Indonesia kembali menggandeng Cina di proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Jangan sampai menggunakan APBN lagi seperti kereta cepat Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya