5 Poin Tanggapan Arsul Sani Jawab Tantangan Mahfud MD agar Hadir di Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T

Reporter

Tempo.co

Senin, 27 Maret 2023 09:28 WIB

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani

TEMPO.CO, Jakarta - Lewat cuitan di medsos, Mahfud Md menyatakan bakal datang ke DPR RI untuk menjelaskan transaksi mencurigakan sejumlah Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud bakal menjelaskan soal transaksi yang dicurigai sebagai tindak pidana pencucian uang atau TPPU itu pada Rabu pekan depan.

Bismillah, mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU,” kata Mahfud lewat cuitannya di Twitter, Ahad, 26 Maret 2023.

Mahfud meminta sejumlah anggota komisi hukum DPR untuk hadir dalam rapat Rabu pekan depan. Permintaan itu salah satunya ditujukan kepada Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.

Jangan cari alasan absen,” kata Mahfud lewat cuitannya di Twitter, Ahad, 26 Maret 2023.

Mahfud merupakan orang pertama yang mengutarakan temuan transaksi diduga TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu kepada publik. Pernyataan ini sempat menciptakan polemik di masyarakat. Mahfud beberapa kali menjelaskan bahwa temuan tersebut bukanlah korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu, melainkan transaksi mencurigakan berbau pencucian uang.

Tantangan Mahfud MD adalah Tekad untuk Tuntaskan Polemik

Advertising
Advertising

Arsul Sani menyambut tantangan Mahfud MD yang memintanya untuk hadir dalam rapat yang membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Dia menilai pernyataan itu menunjukkan tekad mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu untuk menuntaskan persoalan ini dengan sebaik-baiknya.

Polemik Transaksi Rp 349 T Tidak Cukup Diselesaikan dengan Konferensi Pers

Menurut Arsul, persoalan transaksi mencurigakan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui pertemuan antara Menkopolhukam, Menteri Keuangan dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketiga pihak itu sempat mengadakan pertemuan dan diakhiri dengan konferensi pers pada Senin, 20 Maret 2023 mengenai persoalan transaksi ini. Namun, menurut Arsul, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pertemuan yang diakhiri dengan konferensi pers tersebut.

Dia mengatakan polemik mengenai transaksi Rp 349 triliun perlu diselesaikan secara tuntas, bukan hanya dengan konferensi pers.

“Tidak cukup dengan ketemuan antara Menkompolhukam, Menkeu dan Kepala PPATK kemudian konferensi pers singkat dan tanya jawab sehingga publik tidak tercerahkan dengan jelas apa yang sebetulnya menjadi isu sentralnya,” kata dia Ahad 26 Maret 2023.

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

10 jam lalu

Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arsul Sani menyorot suara siluman dalam pemilihan DPRD Papua Barat.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

1 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

2 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya