Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Reporter

Kamis, 23 Maret 2023 04:32 WIB

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Polisi berhasil menangkap Heru Prastiyo, 24, pelaku pembunuhan disertai mutilasi perempuan di wisma Jalan Kaliurang, Sleman Yogyakarta saat bersembunyi di Kebumen, Jawa Tengah. Keluarga korban mutilasi mengaku sudah mendengar penangkapan pelaku mutilasi itu.

"Kami sudah dapat informasi kalau pelaku sudah ditangkap, harapan kami ya bisa dihukum seberat-beratnya," kata ayah A korban mutilasi, Heru Prasetyo Rabu 22 Maret 2023.

Heru mengatakan hukuman yang layak untuk pembunuh anaknya hanyalah hukuman mati. "Kami harap dia dihukum mati, nyawa dibalas nyawa, pembunuhannya sangat keji," katanya.

Kepada polisi, pelaku Heru mengakui pembunuhan tersebut telah direncanakannya. "Saya memang sudah merencanakan semuanya," kata Heru dalam pengakuan yang diunggah akun media sosial resmi Polda DIY Rabu 22 Maret 2023.

Heru membunuh dan memutilasi A, janda dua anak, karena ingin menguasai harta A untuk melunasi hutang pinjaman online Rp 8 juta. Dari aksinya Heru menggasak uang tunai korban Rp.300 ribu, satu buah handphone yang sudah dijual Rp 600 ribu, dan sebuah motor Honda Scoopy yang belum sempat dijual.

Advertising
Advertising

Heru mengatakan, ia secara sadar melakukan semua aksinya. Dari awal sampai akhir. Heru mengaku tak memiliki hubungan apapun dengan korban.

Sebelumnya tersangka dalam pengakuannya kepada penyidik Polda DIY, sudah beberapa kali bertemu dan berhubungan badan dengan korban. Perkenalan keduanya lewat media sosial medio November 2022 silam.

Heru pun mengaku menyesal atas perbuatan yang membuatnya mendekam di penjara. "Saya sangat menyesal, saya ingin kalau diberi kesempatan ingin bertemu langsung keluarga korban dan meminta maaf," kata dia.

"Saya juga ingin secepatnya bertemu keluarga saya untuk meminta maaf atas kelakuan saya," imbuh Heru.

Pelaku bakal dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra mengatakan Heru dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal, mati atau seumur hidup," kata Nuredy.

Heru, kata Nuredy, mengakui sudah merencanakan aksi kejinya.

"Senjata tajam mulai pisau hingga besi sudah disiapkan saat pelaku datang pertama ke wisma. Untuk besi yang dipakai melumpuhkan korban disembunyikan di bawah tempat tidur kamar, " kata Nuredy.

PRIBADI WICAKSONO

Pilihan Editor: Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Berita terkait

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

12 jam lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

15 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

16 jam lalu

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

20 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

1 hari lalu

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

2 hari lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

2 hari lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya