Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial

Rabu, 22 Maret 2023 19:05 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

INFO NASIONAL – Pemerintah terus mendorong implementasi Kebijakan Satu Peta untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi sekaligus menangani ketimpangan wilayah. Kebijakan Satu Peta telah dibagipakaikan di lingkungan pemerintah dan telah digunakan untuk mendukung berbagai program seperti Online Single Submission (OSS) dan perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa implementasi kebijakan Satu Peta selaras dengan amanat Perpu Cipta Kerja yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan Hak Atas Tanah.

“PP tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian ruang berinvestasi, kemudahan dalam perizinan berusaha serta perbaikan kualitas ruang di Indonesia,” ujarnya dalam Rakornas Informasi Geospasial 2023 pada Senin, 20 Maret 2023.

Program Kebijakan Satu Peta yang diluncurkan sejak tahun 2016 telah diperbarui amanat pelaksanaannya melalui Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2021. Sebanyak 158 Informasi Geospasial Tematik ditargetkan untuk dapat dituntaskan dengan menambahkan tema-tema baru antara lain Informasi Geospasial Tematik di bidang perekonomian dan keuangan, kebencanaan, serta kemaritiman, dengan melibatkan 24 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Menko Airlangga mengharapkan Badan Informasi Geospasial dengan mandat Perpu Cipta Kerja dapat memainkan peran yang lebih strategis dalam menyediakan informasi geospasial dasar yang lengkap, berkualitas dan mudah diakses.

Advertising
Advertising

Badan Informasi Geospasial diharapkan juga dapat berperan dalam pembinaan penyelenggaraan informasi dan penyebarluasan informasi geospasial untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

“Badan Informasi Geospasial agar segera mendorong perwujudan peta dasar skala besar, menetapkan Peta Rupabumi Indonesia termutakhir, serta secara konsisten melakukan pendampingan dalam rangka perbaikan peta-peta tematik skala nasional,” kata Menko Airlangga.

Saat ini melalui Kepmenko Bidang Perekonomian telah ditetapkan 5 (lima) Peta Indikatif Tumpang Tindih (PITTI) Antar Informasi Geospasial Tematik, yakni PITTI Ketidaksesuaian Batas Daerah, Tata Ruang, dan Kawasan Hutan; PITTI Ketidaksesuaian Perizinan Pertambangan dalam Kawasan Hutan; PITTI Hak Guna Usaha dan Tutupan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan; PITTI Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah; dan PITTI Ketidaksesuaian Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah dan Hak Pengelolaan.

Sebagai tindaklanjut hal tersebut, kementerian/lembaga terkait bersama pemerintah daerah bertanggung jawab untuk melakukan langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan tumpang tindih.

Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga harus memprioritaskan penyelenggaraan informasi geospasial melalui pengalokasian anggaran dan melaksanakan secara konsisten serta memanfaatkan hasil kebijakan Satu Peta dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan secara spasial. (*)

Berita terkait

iF Design Award Menunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Sebagai Produk Dengan Desain Terbaik di Tahun 2024

23 menit lalu

iF Design Award Menunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Sebagai Produk Dengan Desain Terbaik di Tahun 2024

Mitsubishi Motors Corporation mendapatkan penghargaan dari iF Design Award 2024 untuk dua model mobilnya, yakni Mitsubishi Xforce dan Triton.

Baca Selengkapnya

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Untuk Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Paska Mudik Lebaran

27 menit lalu

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Untuk Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Paska Mudik Lebaran

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menghadirkan program spesial, yaitu "Kilau Lebaran Campaign". 1 April hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

1 jam lalu

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

Sepanjang 2023, Telkom telah melaksanakan pemulihan lahan kritis di 4 provinsi.

Baca Selengkapnya

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

2 jam lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

2 jam lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.

Baca Selengkapnya

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

2 jam lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

6 jam lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

17 jam lalu

Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

Skuter matik memiliki fitur-fitur modern. Kepopuleran dapat dipengaruhi beberapa faktor.

Baca Selengkapnya

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

17 jam lalu

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

BNPT menggencarkan asesmen dan sosialisasi Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme setelah melakukan serangkaian asesmen venue pendukung acara Word Water Forum Ke-10.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

20 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya