Bantah Terima Gratifikasi, Wamenkumham Tak Berencana Melaporkan Balik IPW
Senin, 20 Maret 2023 16:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan tidak akan melaporkan balik Indonesia Police Watch (IPW) terkait tudingan dirinya menerima gratifikasi Rp 7 miliar. Dia menilai tudingan IPW sebagai hal yang wajar mengingat mereka merupakan lembaga swadaya masyarakat.
Pria yang dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu membeberkan alasannya tidak melaporkan balik IPW. Hal itu dinyatakan Eddy usai menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin, 20 Maret 2023.
"Saya tidak akan melapor. Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan," kata Eddy.
Alasan pertama, Eddy menilai IPW sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) menjalankan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap pejabat negara dan kontrol sosial.
"Pertama, IPW itu kan LSM, LSM itu kan tugasnya adalah watch dog, ya silakan dia berkoar-koar karena memang tugas dia untuk melakukan kontrol sosial," jelasnya.
Pejabat negara sebaiknya melakukan klarifikasi jika mendapatkan tudingan
Alasan kedua, kata Eddy, apabila ada aduan terhadap pejabat publik, maka hal yang sepatutnya dilakukan pejabat terkait adalah memberikan klarifikasi, bukan melaporkan balik.
"Yang kedua, kalau pejabat itu diadukan, yang harus dilakukan itu bukan melaporkan ke Bareskrim, tetapi dilakukan klarifikasi," kata dia.
Meskipun demikian, Eddy menambahkan bahwa tudingan IPW tersebut. Dia juga menyatakan hal itu tak perlu ditanggapi serius.
Terkait alasannya melakukan klarifikasi ke KPK, Eddy menyatakan hal itu agr tidak terjadi polemik di masyarakat.
Laporan terhadap Eddy dilakukan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023. Sugeng menuding Eddy menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. Sugeng menyebut dana itu terkait dengan permintaan bantuan dari seseorang kepada Eddy.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya, diterima melalui asprinya, dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 14 Maret 2023.
Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. Yogi melaporkan Sugeng atas tuduhan pencemaran nama baik.
Tak hanya Wamenkumham, KPK juga melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Sugeng pada hari ini. Dia meminta KPK menelusuri aliran dana ke asisten pribadi Eddy tersebut. Selain itu, Sugeng juga meminta Bareskrim Polri menunda terlebih dahulu laporan yang diarahkan kepadanya.