Setneg Bentuk Tim Verifikasi untuk Selidiki Harta Semua Pegawainya

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Senin, 20 Maret 2023 07:03 WIB

Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pada pameran mobil dan arsip kepresidenan di Gedung Sarinah, Jakarta, Sabtu (13 Agustus 2022). (ANTARA/HO-Kementerian Badan Usaha Milik Negara)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara atau Setneg membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmanshah Abrar. Esha yang merupakan Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum di Setneg jadi sorotan di media sosial karena istrinya diduga melakukan flexing atau pamer harta di media sosial.

"Inspektorat," kata Sekretaris Setneg Setya Utama ketika dikonfirmasi terkait siapa yang memimpin tim verifikasi ini, Ahad, 19 Maret 2023.

Sebelumnya, aksi pamer harta yang diduga dilakukan istri Esha Rahmanshah Abrar jadi sorotan di media sosial. Netizen lalu membandingkan harta Esha dengan jabatannya di Setneg dengan pangkat dan golongan IIIC.

Penyelidikan atas harta kekayaan tidak hanya akan dilakukan tim terhadap Esha, melainkan ke semua aparatur sipil negara atau ASN di Setneg. Selain itu, Setneg menyatakan akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, dan lembaga lainnya.

Tujuannya untuk mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan. Setneg pun berjanji akan mengumumkan hasilnya ke publik sebagai komitmen untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

Advertising
Advertising

Esha Rahmanshah Dinonaktifkan

Setneg juga meminta maaf atas polemik yang menyerat pegawai mereka, Esha Rahmanshah Abrar, ini. "Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," kata Kepala Biro Humas Setneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan tertulis, Ahad, 19 Maret 2023.

Sebagai tindaklanjut, Setneg resmi menonaktifkan sementara Esha dari jabatannya untuk memudahkan verifikasi soal kebenaran informasi yang berkembang.

Pilihan Editor: Setneg Nonaktifkan Esha Rahmanshah Abrar Setelah Istinya Diduga Flexing di Media Sosial

Berita terkait

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

2 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

4 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

5 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

6 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

7 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

9 hari lalu

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

9 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

9 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

9 hari lalu

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

Pemerintah akan menggelar upacara HUT Kemerdekan RI ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya