Kejaksaan Nyatakan Berkas Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Sudah Lengkap

Senin, 13 Maret 2023 17:45 WIB

Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, menyatakan berkas perkara pidana kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, 19 tahun, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana dinyatakan lengkap atau P21.

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudi Prihastoro, mengatakan jaksa penyidik telah selesai melakukan penelitian berkas perkara pidana kecelakaan lalu lintas dengan tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman itu.

"Berdasarkan penelitian berkas perkara yang dilakukan, jaksa penyidik telah menyatakan berkas perkara atas nama tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman dinyatakan lengkap atau P21," kata Yudi di Kantor Kejari Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Nagrak, Cianjur, Senin 13 Maret 2023.

Dalam perkara itu, kata Yudi, tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman dinyatakan melanggar pasal 310 ayat 4 dan pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Umum.

"Perkara ini telah kita lakukan beberapa kali ekspos, sebelum akhirnya berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Dua kali ekspos di Kejari Cianjur dan satu kali ekspos di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat," kata dia.

Advertising
Advertising

Yudi menyebutkan, Kejari Cianjur segera akan berkoordinasi dengan penyidik Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur untuk melakukan tahap II atau proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak penyidik kepolisian kepada pihak kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.

"Berkas perkara telah memenuhi unsur formil dan materil dan kami akan berkoordinasi dengan penyidik untuk melakukan tahap II agar berkas perkara ini terungkap dalam persidangan," ujarnya.

Yudi menambahkan dari 26 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, terdapat lima saksi yang melihat dan mengetahui langsung peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni itu.

"Sopir angkutan umum sudah masuk saksi. Sementara, rekonstruksi bukan suatu alat bukti. Hanya untuk mengetahui alur kejadiannya saja." tandasnya.

Sebelumnya, P21 atau hasil penyidikan sudah lengkap dinyatakan Polres Cianjur terkait kasus tewasnya Selvi Amalia Nuraeni. Mahasiswi itu tewas terlindas mobil yang waktunya berbarengan dengan konvoi polisi di Cianjur.

Pernyataan P21 itu muncul saat publik sedang ramai membahas dugaan bahwa mobil dinas Kasat Reskrim Polres Cianjur yakni Mitsubishi Pajero hitam dengan pelat VIII-15-33 adalah penabrak Selvi sesungguhnya—bukan mobil sedan Audi yang dikendarai Sugeng Guruh Gautama yang dijadikan tersangka.

Nomor dinas itu milik Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono. Septiawan melalui Kasi Humas Polres Cianjur Ipda N. Sunarya menepis dugaan. "Itu hanya opini," kata Sunarya.

"Surat pemberitahuan tentang hasil penyidikan perkara pidana tersebut sudah kita terima, dan dinyatakan lengkap oleh Kejari Cianjur," kata Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan, Jumat pekan lalu.

Pilihan Editor: Berkas Kasus Kecelakaan Cianjur Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita terkait

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

5 hari lalu

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

5 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

11 hari lalu

10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

Berikut ini beberapa tempat wisata instagramable di Cianjur yang bisa Anda kunjungi. Ada waduk hingga Taman Bunga Nusantara.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

13 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

13 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

17 hari lalu

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.

Baca Selengkapnya

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

19 hari lalu

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak

Baca Selengkapnya

Lalu Lintas Mulai Padat, Pemudik dan Wisatawan Penuhi Kawasan Puncak

21 hari lalu

Lalu Lintas Mulai Padat, Pemudik dan Wisatawan Penuhi Kawasan Puncak

Antrean kendaraan mulai terjadi di kawasan wisata Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu 13 April 2024 pagi.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

29 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

32 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya