Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Terima 7.650 Serangan Siber

Editor

Amirullah

Senin, 13 Maret 2023 16:33 WIB

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu, Puadi, menyebut pihaknya telah menerima 7.650 laporan soal serangan siber yang tersebar di Indonesia. Dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Puadi menyebut sebanyak 116 di antaranya terdampak serangan siber tersebut.

Untuk menanggapi hal tersebut, Puadi menyebut Bawaslu telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang disupervisi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Puadi menyebut Tim CSIRT saat ini tengah difokuskan di Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, dan Sumatera Barat yang merupakan provinsi dengan laporan terbanyak.

"Yang lebih terdampaknya ada beberapa provinsi yang sampai saat ini juga masih butuh penanganan-penanganan," kata Puadi saat peluncuran CSIRT di Jakarta Utara, Senin, 13 Maret 2023.

Puadi menyebut gangguan siber yang dilaporkan itu antara lain usaha pencurian data rahasia milik Bawaslu, data penyelesaian sengketa proses pemilu, data pelanggaran administrasi, hingga usaha pencurian data pemilih. Mengenai sistem penanganan pelaporan tersebut, Puadi menyebut CSIRT di berbagai daerah nantinya bakal melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu Pusat.

"Sehingga nanti ketika ada beberapa serangan serangan di beberapa wilayah, koordinasi dengan pusat, nanti Tim Tanggap Pusat lah yang kemudian mengantisipasi dengan langkah-langkah agar serangan ini tidak menjadi terus-menerus dilakukan serangan, sehingga mitigasinya langsung dieksekusi," kata Puadi.

Advertising
Advertising

Gunakan teknologi awasi Pemilu 2024

Puadi menyebut pada Pemilu 2024 Bawaslu bakal mulai menggunakan teknologi dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa. Penggunaan teknologi, kata dia, agar sesuai prinsip transparan, efisien dan efektif.

Puadi menyebut Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pengawasan pemilu juga merupakan alat ukur dalam peningkatan kualitas pengawasan pemilu. Namun, Puadi menyebut penggunaan TIK juga menimbulkan ancaman baru, yaitu serangan siber terhadap data dan sistem informasi yang digunakan.

"Dampak dari serangan siber tersebut selain merusak sistem informasi dan mengganggu pelayanan publik, namun juga dapat menghilangkan data termasuk bocornya data pribadi, sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan politik dan ketidakpercayaan masyarakat pada pelaksanaan dan hasil pemilu," kata Puadi.

Pilihan Editor: Rafael Alun dan Tsunami Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Berita terkait

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

8 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

9 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

10 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

1 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

1 hari lalu

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

Kejadian pada hari pertama UTBK itu tidak ada indikasi kesengajaan menunda waktu tes untuk mendapatkan bocoran jawaban.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

1 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya