KPK Klarifikasi LHKPN Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro Besok

Editor

Febriyan

Senin, 13 Maret 2023 12:04 WIB

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro akan dipanggil ke KPK, Rabu 8 Maret 2023.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pada Selasa besok, 14 Maret 2023. Wahono menjadi pejabat pajak ketiga yang menjalani klarifikasi oleh KPK dalam beberapa pekan terakhir.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pemanggilan terhadap Wahono tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu," ujar Ali melalui keterangan tertulis pada Senin 13 Maret 2023.

Ali mengatakan klarifikasi LHKPN Wahono itu nantinya akan dilakukan bersama Kedeputian Pencegahan. Ia menambahkan KPK telah melakukan pengecekan terhadap data LHKPN milik Wahono Saputro.

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sdh dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," ujar dia.

Wahono memiliki kaitan dengan Rafael Alun

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPK mengumumkan akan memanggil Wahono terkait data LHKPN milikinya. Pasalnya, KPK menyebut Wahono diduga memiliki hubungan dengan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut Wahono tercatat sebagai pemegang saham di perusahaan milik Rafael. Ia menjelaskan saham Wahono Saputro tersebut didaftarkan atas nama sang istri.

"Kami lihat detailnya ternyata namanya ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT (Rafael Alun Trisambodo), ada lagi istri orang pajak. Kami sebut Wahono Saputro," kata Pahala Nainggolan pada Kamis 9 Maret 2023.

Awal mencuatnya masalah kekayaan pejabat Kemenkeu

Kekayaan pejabat Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo beredar di dunia maya. Mario menganiaya anak berumur 17 tahun berinisial D.

Mario kemudian diketahui sebagai putra Rafael Alun. Dia juga disebut kerap memamerkan harta kekayaan ayahnya berupa sebuah mobil Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson.

Penelusuran terhadap LHKPN Rafael Alun pun membuahkan hasil yang mencengangkan. Dia mengaku memiliki harga hingga Rp 56,7 miliar. KPK menilai harta tersebut janggal karena Rafael hanya mengemban jabatan Eselon III di Kemeneterian Keuangan.

Bak efek domino, muncul sejumlah nama pejabat Kementerian Keuangan yang lain yang memiliki harta yang dianggap tidak wajar. Muncul nama Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makssar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Rafael dan Eko pun telah menjalani klarifikasi terkait LHKPN mereka. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wahono dan Andhi pada pekan ini.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

18 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya