Permohonan Banding Amrozi Ditolak

Reporter

Editor

Selasa, 16 September 2003 18:03 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Upaya banding yang dilakukan terdakwa kasus bom Bali, Amrozi bin Nurhasyim, ditolak Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Majelis Hakim yang diketuai I Made Tara SH, Selasa (16/9) menguatkan vonis mati yang dijatuhkan bagi dia.

Keputusan itu diambil melalui sidang yang terdiri dari lima hakim. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan, Amrozi terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana terorisme dan memutuskan Amrozi tetap berada dalam masa tahanan selama menunggu kepastian hukum di tingkat selanjutnya.

Amrozi dijatuhi vonis hukuman mati pada 7 Agustus lalu oleh Majelis Hakim PN Denpasar yang diketuai I Made Karna SH. Amrozi dinyatakan terbukti bersalah terlibat dalam peledakan bom Bali. Yang terberat, Amrozi dinilai ikut merencanakan bom yang meledak 12 Oktober 2002 itu.

Rofiqi Hasan - Tempo News Room

Berita terkait

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

1 menit lalu

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

JPPI mendesak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN dicabut

Baca Selengkapnya

Serangan Udara Israel Menghantam Rumah Dekat Wisma Relawan MER-C di Gaza

7 menit lalu

Serangan Udara Israel Menghantam Rumah Dekat Wisma Relawan MER-C di Gaza

MER-C mengatakan serangan udara menyasar ke sebuah rumah dekat wisma yang ditempati para relawan WNI di Rafah, Gaza Selatan.

Baca Selengkapnya

Spesifikasi Utama Samsung Galaxy Z Fold 6 Terungkap, Ini Detailnya

13 menit lalu

Spesifikasi Utama Samsung Galaxy Z Fold 6 Terungkap, Ini Detailnya

Hasil benchmarknya menunjukkan Galaxy Z Fold anyar ini mencetak 1.964 poin pada pengujian single-core dan 6.619 poin dalam pengujian multi-core.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

17 menit lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Waketum PAN Benarkan Partai KIM Sepakat Dukung Khofifah - Emil di Pilgub Jatim

22 menit lalu

Waketum PAN Benarkan Partai KIM Sepakat Dukung Khofifah - Emil di Pilgub Jatim

Viva Yoga membenarkan adanya dukungan dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendukung Khofifah dan Emil Dardak, di Pilkada Jatim 2024

Baca Selengkapnya

Apa itu Skandal Watergate yang Menyeret Presiden AS Richard Nixon Berujung Mundur?

25 menit lalu

Apa itu Skandal Watergate yang Menyeret Presiden AS Richard Nixon Berujung Mundur?

Skandal Watergate adalah salah satu peristiwa kelam dalam politik tingkat tinggi di Amerika Serikat

Baca Selengkapnya

Delegasi World Water Forum ke-10 Bali Ikuti Ritual Upacara Segara Kerthi

29 menit lalu

Delegasi World Water Forum ke-10 Bali Ikuti Ritual Upacara Segara Kerthi

Upacara Segara Kerthi digelar untuk memohon anugerah agar laut bersih sekala dan niskala serta penyelenggaraan World Water Forum berjalan lancar.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Kevin Sanjaya, Pensiun hingga Komentar Para Atlet

31 menit lalu

Serba-serbi Kevin Sanjaya, Pensiun hingga Komentar Para Atlet

Pebulu tangkis Kevin Sanjaya Soekamuljo atau yang berjuluk The Minions mengumumkan keputusannya gantung raket

Baca Selengkapnya

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

33 menit lalu

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

Kemendikbudristek menjelaskan alasan pemerintah membuka jalur seleksi mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru masuk perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya

2 Film Korea Ini Ikut Ramaikan Festival Film Cannes 2024

41 menit lalu

2 Film Korea Ini Ikut Ramaikan Festival Film Cannes 2024

Dua film layar lebar Korea Selatan ditayangkan di Festival Film Cannes 2024, I, the Executioner dan Walking in the Movies.

Baca Selengkapnya