Arus Transaksi Janggal di Rekening Rafael Alun Capai Rp 500 M, PPATK: Kemungkinan Bertambah
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 7 Maret 2023 12:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi janggal senilai Rp 500 miliar lebih dari rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
“Nilai transaksi yang kami bekukan dengan debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 7 Maret 2023.
Dugaan transaksi mencurigakan itu membuat PPATK membekukan 40 lebih rekening yang terafiliasi dengan Rafael dan keluarganya. Sejumlah rekening atas nama pribadi dan badan hukum atau perusahaan.
“Ya, di atas 40 rekening milik Rafael dan keluarga yang dibekukan. Rekening yang dibekukan milik Rafael dan keluarga, dan beberapa individu serta badan hukum/perusahaan,” tutur Ivan.
Sebelumnya, PPATK telah melakukan pemblokiran rekening seorang konsultan pajak lantaran diduga menjadi perpanjangan tangan dugaan tindak pidana pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Kita mensinyalir adanya peran profesional money launderer yang selama ini berperan untuk RAT," ujar dia dalam keterangan sebelumnya pada Jum'at 3 Maret 2023.
Pada kesempatan sebelumnya, Ivan mengatakan PPATK menduga ada tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Ia menyebut PPATK juga mensinyalir adanya keterlibatan pihak lain dalam hal tersebut.
"Ya transaksi signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yg patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," ujar Ivan.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya mencuat. Putra Rafael, Mario Dandy Satriyo menganiaya seorang anak berusia 17 tahun berinisial D hingga mengalami koma. Mario saat ini telah mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan.
PPATK kemudian menyatakan telah menemukan transaksi tak wajar dalam rekening Rafael Alun.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta berjumlah Rp 56 miliar. Hartanya itu paling banyak berupa properti yang nilainya ditaksir mencapai Rp 51 miliar.
KPK saat ini sedang mengusut kekayaan Rafael menilai jumlah harta yang dimilikinya mencurigakan. Sebab, Rafael Alun yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak jumlah harta itu tidak sesuai dengan profil gajinya.
EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: KPK Sebut Kasus Kekayaan Tak Wajar Rafael Alun Sudah Masuk Penyelidikan