Komnas HAM Minta Hak Pekerja Migran Indonesia yang Ditahan Malaysia Tetap Diperhatikan

Editor

Amirullah

Jumat, 3 Maret 2023 10:56 WIB

Atnike Nova Sigiro memberi sambutannya setelah melakukan serah terima jabatan periode 2022-2027 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 11 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi respons cepat pemerintah mengatasi penahanan pekerja migran Indonesia oleh pihak keimigrasian Malaysia. Meski begitu, Komnas HAM meminta pemerintah tetap memperhatikan hak para pkerja migran tersebut.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan sebelumnya terdapat puluhan pekerja migran Indonesia yang ditahan pemerintah Negeri Sembilan, Johor Baru, Malaysia. Pasalnya, kata dia, puluhan pekerja migran tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap.

"Tercatat sebanyak 67 WNI dan PMI telah dipulangkan ke Indonesia pada 23 Februari 2023," kata Atnike melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Maret 2023.

Atnike mengatakan 67 orang pekerja migran tersebut seluruhnya berasal dari Nusa Tenggara Timur. Ia menyebut kini semuanya telah dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing.

Selain itu, Atnike meminta agar pemerintah tetap memperhatikan pemulihan hak-hak para pekerja migran tersebut. Termasuk, kata dia, hak-hak pekerja yang belum didapatkan oleh para pekerja migran tersebut.

Advertising
Advertising

"Komnas HAM juga meminta pemerintah Indonesia untuk memastikan terpenuhinya hak-hak PMI yang masih belum dibayarkan, maupun kompensasi atas aset yang disita akibat proses tersebut," ucap Atnike.

Atnike juga mendorong agar pemerintah Malaysia memerhatikan hak-hak para pekerja migran lain yang masih ditahan. Apalagi, dia mengatakan, masa penahanan para pekerja migran tersebut seharusnya sudah berakhir.

Sebelumnya, Atnike menjelaskan Komnas HAM mendapatkan laporan perihal adanya sejumlah pekerja migran Indonesia yang terjaring razia di Malaysia. Laporan tersebut, kata dia, disampaikan pada tanggal 2 Februari 2023.

"Atas peristiwa tersebut, pada pada keesokan harinya, Komnas HAM RI telah menyampaikan sikap dan mendorong upaya penanganan cepat dan menjamin pemenuhan serta pelindungan terhadap PMI oleh negara," kata Atnike.

Atnike mengatakan pemerintah kemudian menjalin sejumlah koordinasi dengan pihak Malaysia. Sehingga, ia mengatakan perwakilan pemerintah Indonesia diizinkan menjenguk para pekerja migran tersebut di Depot Langgeng, Malaysia.

Pilihan Editor: Perintahkan Tunda Pemilu 2024, PN Jakpus Minta KPU Lakukan Tahapan Pemilu dari Awal

Berita terkait

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

1 hari lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

4 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

4 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

4 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

5 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

5 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

5 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

17 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

19 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya