4 Fakta Terkini Rafael Alun Trisambodo dan Perkembangan Kasusnya

Jumat, 3 Maret 2023 07:54 WIB

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus yang melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan putranya, Mario Dandy Satriyo, terus mengalami perkembangan. Sejumlah fakta baru pun muncul

Rafael Alun menjadi sorotan publik setelah Mario melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial D. Mario disebut kerap memamerkan harta orang tuanya berupa mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.

Belakangan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sudah mengendus adanya aliran dana mencurigakan di rekening Rafael Alun. Temuan itu, menurut PPATK, bahkan sudah ada sejak 2012 dan sudah mereka laporkan ke aparat penegak hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akhirnya mengusut harta mantan Kepala Bagian Umum Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan tersebut. Rafael Alun mendatangi Gedung KPK pada Rabu lalu untuk mengklarifikasi harta kekayaannyta.

Berikut ini deretan fakta tentang perkembangan kasus Rafael Alun Trisambodo.

1. Harta rafael mengalami peningkatan pada 2022

Advertising
Advertising

KPK menyatakan telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo untuk laporan tahun 2022. KPK menyebut terdapat penambahan jumlah harta.

“Ada penambahan, tetapi tidak signifikan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis, 2 Maret 2023.

Pahala mengatakan salah satu harta yang bertambah adalah kepemilikan mobil Toyota Land Cruiser. Dia enggan menjelaskan lebih detail harta Rafael Alun lainnya yang bertambah. Dia bilang LHKPN itu akan segera dipublikasi KPK tak lama lagi.

“Nanti cek saja sendiri,” kata dia.

Dalam LHKPN tahun 2021, Rafael Alun tercatat memiliki harta sebanyak Rp 56 miliar. Harta itu terdiri kepemilikan properti di sejumlah kota, mobil dan surat berharga.

KPK menilai jumlah harta itu tidak wajar mengingat jabatan Rafael Alun sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta II. KPK telah memanggil Rafael untuk diklarifikasi pada Rabu, 1 Maret 2023.

Selanjutnya, alasan Kemenkeu menolak pengunduran diri Rafael Alun

<!--more-->

2. Alasan pengunduran diri Rafael Alun ditolak

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, alasan penolakan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo, karena pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berjalan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama KPK.

"Berdasarkan PP nomor 11 tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah dengan PP nomor 17 tahun 2020 dan kemudian juga Peraturan Kepala BKN nomor 3 tahun 2000, pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri," kata Suahasil.

Rafael Alun menjalani pemeriksaan karena adanya kejanggalan dari LHKPN yang dia laporkan. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu melaporkan memiliki harta mencapai Rp 56 miliar, itu pun belum termasuk harta yang tidak dilaporkan ke LHKPN.

3. Banyak harta yang belum dilaporkan Rafael Alun

Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan saat ini pihaknya membentuk tiga tim di internal Kemenkeu. Salah satunya bertugas untuk mendalami harta-harta yang belum dilaporkan Rafael Alun.

"Kita cek kita dalami untuk harta yang tidak dilaporkan, kita kerja sama dengan PPATK kalau ada informasi terkait transaksi yang mencurigakan. Ini kan masih dalam proses yah, belum bisa disampaikan tentunya," ungkap Awan.

Lebih lanjut, Awan mengungkapkan ternyata banyak sekali harta yang belum diklarifikasi dan dilaporkan oleh Rafael Alun, misalnya beberapa kendaraan mewah yang dia miliki.

"(Yang belum diklarifikasi?) Ya banyak lah. Rubicon kan punya kakaknya, kita dalami apa betul? Coba mana buktinya, apa betul begitu," ujar Awan.

Di sisi lain Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan Rafael Alun telah mengklaim beberapa mobil mewah yang viral dipamerkan keluarganya di media sosial bukan miliknya. Ada yang milik kakaknya, anaknya, hingga menantunya.

"Terkait harta kekayaan yang bersangkutan yang muncul dan nampak di media sosial dapat kami sampaikan sebagai berikut, mobil Rubicon, Land Cruiser, Motor Harley Davidson, motor Yamaha dan BMW putih diakui saudara RAT sebagai bukan milik dia. Namun merupakan milik pihak lain," beber Suahasil.

Selanjutnya, pacar Mario Dandy ikut terseret

<!--more-->

4. Pacar Mario Dandy Satriyo jadi pelaku penganiayaan

Polda Metro Jaya menetapkan remaja putri berinisial A sebagai pelaku penganiayaan terhadap D. A merupakan pacar dari Mario Dandy Satriyo, putra dari Rafael Alun Trisambodo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengumumkan peningkatan status A tersebut pada Kamis kemarin, 2 Maret 2023. Kasus ini pun diambil alih oleh Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

"AG awalnya anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Hengki Kamis, 2 Maret 2023.

Sebelumnya polisi juga telah menetapkan teman Mario, Shane Lukas Rotua, sebagai tersangka penganiayaan. Shane merupakan orang yang merekam kejadian penganiayaan itu hingga videonya kemudian viral di dunia maya.

Hengki tak menjelaskan tindakan yang dilakukan A sehingga statusnya berubah. Hanya saja, berdasarkan penjelasan Polres Jakarta Selatan sebelumnya, A disebut sempat bercerita kepada Mario soal perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan D terhadapnya. D merupakan mantan pacar A.

A juga yang awalnya meminta bertemu dengan D saat peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023.

Pengacara Shane, Happy SP Sihombing, sebelumnya menyatakan A juga ikut merekam peristiwa penganiayaan terhadap D tersebut.

Kasus Rafael Alun Trisambodo dan putranya ini memicu berbagai peristiwa lainnya. Di dunia maya misalnya, muncul gerakan setop bayar pajak. Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga membubarkan klub motor gede Blasting Rider yang anggotanya merupakan para pegawai Ditjen Pajak.

ARIMBI HARYAS | ANDRY TRIYANTO TJITRA

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

11 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

11 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

12 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

12 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

12 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

13 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

14 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya