KPK Anggap Wajar Keberadaan Klub Moge Pejabat Kemenkeu

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 2 Maret 2023 18:02 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menganggap wajar keberadaan klub motor mewah pejabat Kementerian Keuangan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berkata pejabat Kemenkeu punya gaji yang cukup untuk membeli motor-motor gede tersebut.

“Motor gedenya itu segede apa, kan begitu,” canda Alex di kantornya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

Klub motor yang dimaksud Alex adalah geng motor pegawai pajak ‘Belasting Rijder’. Klub motor itu beranggotakan para pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Ketuanya adalah Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Aktivitas geng motor yang kerap diunggah ke media sosial itu menjadi sorotan setelah kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya memerintahkan pembubaran klub tersebut.

Alex mengatakan telah mengamati jenis-jenis motor yang dipakai oleh anggota klub. Beberapa merek yang dicatat Alex di antaranya Honda Rebel CMX 500 dan Kawasaki. Mantan hakim itu menaksir harga per unit motor itu adalah Rp 150 juta sampai Rp 200 juta.

Advertising
Advertising

Alex lalu membandingkan harga itu dengan gaji di Direktorat Jenderal Pajak. Dia mengatakan tunjangan kinerja untuk sang Dirjen Pajak saja mencapai Rp 100 juta. Lalu tunjangan kinerja untuk pegawai setingkat direktur adalah Rp 60 juta sampai Rp 80 juta. Alex menilai dengan gaji sebesar itu, maka membeli motor dengan harga ratusan juta bukan hal yang luar biasa. “Kami menilai masih wajar,” kata Alex.

Akan tetapi, Alex juga memaklumi reaksi publik ketika melihat aktivitas klub motor tersebut. Dia mengatakan motor gede bukan barang yang lazim dimiliki oleh masyarakat. Maka itu, motor tersebut sering dianggap barang mewah. Padahal, kata dia, publik tidak cerewet ketika ada pejabat yang memiliki mobil Toyota Innova yang harganya hampir sama dengan motor gede. “Ketika seseorang melihat motor yang bukan kebanyakan, wah ini sudah bermewah-mewahan, padahal harganya sama,” ujar dia.

Dia lalu membandingkan keberadaan geng motor itu dengan kasus Rafael Alun. Menurut dia, KPK punya alasan memberikan label tidak wajar pada kepemilikiah motor gede Rafael Alun. Sebab, kata dia, sebagai pejabat eselon III, tunjangan kinerja Alun paling besar hanya Rp 50 juta. “Makanya kemarin kami klarifikasi dari masa sumber hartanya,” kata dia.

Pilihan Editor: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

16 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

42 menit lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

3 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

4 jam lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

5 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

11 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

15 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

19 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

20 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

20 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya