Kasus Penembakan Warga Dogiyai, IPW Minta Komnas HAM Turun Tangan
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Febriyan
Rabu, 1 Maret 2023 12:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut kasus penembakan warga Dogiyai, Yulianus Tebai. Anggota honorer Satpol PP Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah tersebut tewas setelah terkena tembakan pada 21 Januari 2023.
Sugeng meminta Komnas HAM turun tangan karena menilai ada perbedaan versi kematian Yulianus di lapangan antara laporan polisi dan masyarakat.
"Karena terdapat versi yang beda antara versi polisi dan masyarakat, maka pengusutan kasus ini harus libatkan Komnas Ham agar terdapat pemeriksaan yang akuntabel dan objektif," kata Sugeng saat dihubungi, Selasa, 28 Februari 2023.
IPW menerima laporan bahwa Yulianus tewas terkena tembakan polisi
Sugeng menyatakan berdasarkan informasi yang mereka terima, Yulianus diduga tewas karena terkena tembakan polisi.
"Langkah pertama adalah harus memastikan korban Yulianus Tebai tewas oleh tembakan dari sumber mana, yang diduga kuat oleh polisi, karena itu proyektil peluru harus ditemukan dan diidentifikasi," kata Sugeng saat dihubungi, Selasa, 28 Februari 2023.
Kalau memang Yulianus Tebai tewas oleh tembakan polisi, maka Polri harus menindak anggotanya tersebut. Bukan hanya terhadap kasus Yulianus Tebai, tapi juga terhadap korban penembakan lain seperti Vincent Dogomo.
Selanjutnya, keluarga Yulianus telah melapor ke Polda Papua dan Komnas HAM
<!--more-->
Kemarin, pihak keluarga sudah resmi melaporkan kasus penembakan yang dilakukan terhadap Yulianus Tebai ke Polda Papua.
"Pengaduan kami diterima langsung oleh perwakilan Dirreskrimum, Tri Astuti Kurnia Dewi," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua, Emanuel Gobay, yang menjadi kuasa hukum keluarga Yulianus Tebai, saat dihubungi, Senin, 27 Februari 2023.
Emanuel tak sendiri. Dia datang ke Polda Papua bersama Panitia Khusus atau Pansus Kemanusiaan yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Dogiyai. Ketua Pansus Yusak Ernest Tebay hadir di Polda.
Emanuel melaporkan dugaan penyalahgunaan senjata api sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kemudian, dugaan tindak pidana pembunuhan seperti yang diatur dalam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Yusak Ernest Tebay yang juga datang ke Polda, menyebut ada 25 anggota Pansus yang dibentuk oleh DPRD. Dari 25 orang tersebut, 8 merupakan anggota DPRD.
"Lainnya akademisi, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan," kata Ketua DPC Golkar Dogiyai ini.
Kronologi penembakan Yulianus Tebai
Kasus penembakan terhadap Yulianus Tebai terjadi pada 21 Januari 2023. Kasus tersebut memicu aksi kerusuhan dan pembakaran beberapa kios di Distrik Mapia, Dogiyai. Akibat kejadian ini, 150 warga di Distrik Mapia harus mengungsi ke Distrik Nabire.
Kapolres Dogiyai saat itu, Komisaris Samuel D. Tariratu menyebut kasus penembakan yang menewaskan Yulianus berasal dari adanya laporan soal kasus pemalakan sebuah truk oleh sekelompok pemuda.
"Saat pemalakan tiba-tiba terjadi penembakan yang mengenai korban Yulianus hingga meninggal," kata Samuel saat itu.
Belakangan, Samuel juga menyebut 3 anggotanya diperiksa atas kasus penembakan ini. Kemudian pada 30 Januari, sejumlah masyarakat Dogiyai juga melaporkan kasus penembakan terhadap Yulianus ini ke Komnas HAM.
"Kami menuntut Komnas HAM untuk membentuk tim gabungan pencari fakta," kata Talis, koordinator tim pelapor di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Dalam laporannya ke Komnas HAM, Talis menyertakan kronologi yang telah disusun bersama rekan di lapangan terkait kejadian ini. Mereka membantah Yulianus terlibat pemalakan, melainkan ditembak dari sumber yang datang dari mobil polisi yang ada di lokasi.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyebut Komnas HAM Perwakilan Papua yang mendampingi kasus. Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Bernard Ramandey membenarkannya.
"Siang ini kami ketemu keluarga korban dan Pansus di Jayapura," kata dia, kemarin.
Hari ini, Frits belum memberi penjelasan soal hasil pertemuan dan apakah pihaknya sudah menyimpulkan pelaku penembakan Yulianus Tebai benar dilakuan anggota polisi.
Adapun pada 17 Februari, Samuel dimutasi menjadi Pamen Biro SDM Polda Papua. Komisaris Sarraju yang menggantikan Samuel belum bisa berkomentar banyak kasus kasus penembakan ini. "Ada perkembangan, baru kami komunikasi lanjut," kata Sarraju saat dihubungi, usai serah terima jabatan.
Sementara saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo belum bisa memastikan pengaduan kasus penembakan warga Dogiyai itu.
"Saya cek dulu," kata dia.