Ajukan Banding, Kejaksaan Agung akan Dukung Hukuman Mati Ferdy Sambo

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Selasa, 21 Februari 2023 13:06 WIB

Para pendukung Ferdy Sambo bergerak di bawah tanah melobi hakim agar membuat vonis ringan. . Liputan Tempo pekan ini mengungkap hari-hari menjelang vonis yang diwarnai drama adu pengaruh di PN Jaksel.

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengajukan banding atas vonis terhadap para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dkk. Dalam memori banding yang diajukan, Kejaksaan Agung akan menekankan bahwa vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa sudah benar dan tepat.

“Kami akan menekankan kembali kebenaran dan ketepatan putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Selasa, 21 Februari 2023.

Ketut mengatakan jaksa penuntut umum juga akan menyiapkan dokumen kontra memori banding. Dokumen itu, kata dia, akan memuat bantahan terhadap isi memori banding para terdakwa. “Kami akan membantah isi memori banding para terdakwa,” kata dia.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam sidang Senin, 13 Februari 2023. Hukuman itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni hukuman penjara seumur hidup. Hukuman yang lebih berat dari tuntutan juga dijatuhkan kepada tiga terdakwa lainnya.

Istri Sambo, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dari tuntutan jaksa, yaitu 8 tahun penjara. Sementara, pekerja rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf dihukum 15 tahun penjara dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara. Mantan ajudan Sambo, Ricky Rizal juga dihukum lebih berat yakni 13 tahun penjara dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara. Hukuman yang lebih ringan hanya diterima oleh mantan ajudan Sambo, Richard Eliezer. Richard divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Richard dan kejaksaan sama-sama tidak mengajukan banding, sehingga vonis itu sudah inkrah. Sementara, Sambo dan tiga terdakwa lainnya memutuskan untuk mengajukan banding. Merespons pengajuan banding empat terdakwa itu, Kejaksaan Agung juga menyatakan mengajukan banding.

Pilihan Editor: Dinamika di Pimpinan KPK, Nurul Ghufron: Bukan Hanya karena Formula E

Berita terkait

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

1 jam lalu

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

Pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh melaporkan kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

3 hari lalu

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan agung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi IUP di PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

6 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

7 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

8 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

8 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

8 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

9 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

9 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

9 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya