Dewas KPK Minta Kepastian Status Kasus Formula E, Ini Kata Firli Bahuri

Selasa, 21 Februari 2023 08:30 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. Kasus yang ditangani KPK pada tahun ini juga lebih banyak daripada tahun lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menanggapi saran Dewan Pengawas agar ada kepastian soal status kasus Formula E. Ia menyebut idealnya semua kasus bisa cepat diselesaikan.

"Setiap perkara itu harus diselesaikan. Tidak terbatas terhadap satu perkara atau perkara lain dan itu harus kita selesaikan," kata Firli Bahuri pada Senin 20 Februari 2023.

Firli menyebut tim penyidik dalam bekerja itu terikat oleh pedoman dan aturan yang berlaku yang sama untuk semua kasus. Oleh sebab itu, ia mengatakan KPK tidak bisa bekerja secara serampangan dalam mengusut suatu kasus.

"Pedomannya adalah kecukupan alat bukti, bukti permulaan cukup, memenuhi pasal 44 No.32 tahun 2022," ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Jadi, Firli mengatakan jika suatu kasus tidak memenuhi unsur tersebut, maka tidak akan bisa naik ke penyidikan. Sehingga, kata dia, penyelidikan kasus tersebut harus dihentikan.

Advertising
Advertising

"Jadi kalo tidak cukup bukti kita hentikan dan ini tidak terbatas ke satu perkara," ujar dia.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada para pimpinan di tengah dinamika yang terjadi belakangan ini. Salah satunya adalah Dewas meminta para pimpinan segera menentukan kejelasan pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut rekomendasi tersebut agar membuat kasus tersebut terang benderang. Agar, kata dia, penyelesaian kasusnya tidak terlalu berlarut-larut dan membuat kasak-kusuk di tengah masyarakat.

"Telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh pimpinan KPK. Artinya, jika ditemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi harus segera dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya," kata Tumpak pada 17 Februari 2023 lalu.

Pilihan Editor: Dinamika di Pimpinan KPK, Nurul Ghufron: Bukan Hanya karena Formula E

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

15 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

19 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya