KPK Dalami Peran Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto Dalam Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Editor

Febriyan

Sabtu, 18 Februari 2023 04:00 WIB

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, menunjukkan Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar, Wahyudi Hardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Wahyudi Hardi, sebelumnya KPK telah melakukan penahanan dan menetapkan 14 orang tersangka, diantaranya dua Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan terus mendalami sejumlah pihak yang terkait dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Termasuk, kata dia, sejumlah nama yang muncul di dalam surat dakwaan pada persidangan terdakwa Sudrajat Dimyati.

"Semua pihak yang disebut dan ada korelasinya dengan perkara pasti kami dalami," kata Ghufron pada Jum'at 17 Februari 2023.

Sebelumnya, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan wiraswasta Dadan Tri Yudianto disebut dalam surat dakwaan terdakwa Sudrajat Dimyati. Dadan Tri Yudianto disebut sebagai penghubung antara tersangka Yosep Parera dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Ghufron mengatakan KPK masih terus akan mengembangkan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk bersabar menanti perkembangan kasus selanjutnya.

"Bahwa kemudian setelah kami tetapkan memberikan keterangan baru kami akan kembangkan, itu prosesnya," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Jaksa KPK sebut Dadan Tri sebagai penghubung Hasbi Hasan

Advertising
Advertising

Nama Dadan Tri Yudianto dan Hasbi Hasan disebut dalam dakwaan untuk Sudrajat Dimyati yang dibacakan pada 18 Januari 2023. Jaksa KPK menyebut tersangka Yosep Parera dan Heryanto Tanaka bertemu Dadan Tri Yudianto. Pertemuan tersebut ditengarai untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman.

"Bertempat di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Nomor 32, Tawangmas, Semarang Barat terdakwa Yosep Parera dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang merupakan penghubung Hasbi Hasan," sebagaimana bunyi surat dakwaan JPU KPK.

Sehari pasca pertemuan tersebut, Yosep Parera kemudian mengajukan surat permohonan kasasi kepada Mahkamah Agung pada Jum'at 17 Februari 2023. Setelah itu, Dadan diduga meminta sejumlah uang kepada Heryanto Tanaka.

"Dadan meminta uang kepada Heryanto. Selanjutnya Heryanto Tanaka memerintahkan Na Sutikma Halim Wijaya untuk mentransfer uang dengan total Rp 11,2 miliar," tulis surat dakwaan tersebut.

Uang tersebut diduga untuk memuluskan kasasi yang diajukan Heryanto Tanaka terhadap KSP Intidana. Heryanto mengajukan dua kasasi, yaitu dalam perkara pemailitan KSP Intidana dan pemidaan pengurus koperasi tersebut, Budiman Gandi Suparman.

Suap yang dilakukan Heryanto terbukti membuat dua kasusnya itu menang di tingkat kasasi. Mahkamah Agung memvonis Budiman lima tahun penjara dan menyatakan KSP Intidana pailit. Dua hakim agung yang menangani perkara tersebut, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, telah dijerat oleh KPK.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

8 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

9 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

10 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya