Partai Buruh Kecam Sikap DPR Yang Menyetujui Perpu Cipta Kerja Menjadi Undang-undang

Editor

Febriyan

Jumat, 17 Februari 2023 15:14 WIB

Pengunjuk rasa kaum buruh bertolak dari Pintu Irty Monas, Jalan Medan Meredeka Selatan, menuju Demo buruh menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja longmarch menuju Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengecam keras sikap Dewan Perwakilan Rakyat yang setuju membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Ia menilai sikap tersebut tidak menggambarkan keinginan masyarakat.

Mengutip survei yang dilakukan oleh media Kompas, Said menyatakan bahwa 61,3 persen masyarakat menilai Perpu tersebut tidak mendesak.

“Dengan demikian, DPR yang mengesahkan Perpu itu mewakili siapa?,” ujar dia pada Jum’at 17 Februari 2023.

Partai Buruh soroti masalah upah dan outsourcing

Iqbal mengatakan ada beberapa hal yang menjadi sorotan Partai Buruh terkait Perpu Cipta Kerja. Pertama, kata dia, adalah mekanisme terkait upah minimum.

“Perpu kembali kepada upah murah dan tidak lazim. Di situ dikatakan upah minimum kabupaten atau kota dapat ditentukan Gubernur. Sehingga di sini tidak ada kepastian UMK,” kata Iqbal melalui keterangan tertulis.

Advertising
Advertising

Kedua, Iqbal mengatakan Perpu Cipta Kerja menyebutkan jenis pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan outsourcing akan ditentukan oleh undang-undang. Sehingga, menurut dia, negara menempatkan diri sebagai agen outsourcing.

“Seharusnya, pembatasan outsourcing tersebut dilakukan melalui undang-undang,” ujarnya.

Selanjutnya, masalah pesangon dan PHK yang dipermudah

<!--more-->

Selanjutnya, Iqbal mengatakan hal yang dipermasalahkan oleh Partai Buruh adalah terkait masalah pesangon. Ia mengtakan jika pada UU No.13 tahun 2003 istilah yang digunakan adalah pesangon sekurang-kurangnya satu kali ketentuan.

“Di dalam Perpu yang sekarang akan menjadi undang-undang, pesangon dikunci menjadi satu kalli. Bahkan, di dalam aturan turunan untuk beberapa jenis PHK pesangonnya menjadi 0,50 kali saja,” kata Iqbal.

Menyoal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Iqbal menyebut Perpu Cipta Kerja akan semakin memperburuk keadaan. Sebab, menurut dia, Perpu Cipta Kerja akan memudahkan perusahaan melakukan PHK kepada pekerja secara sewenang-wenang.

“Partai Buruh menolak kebijakan tersebut. Negara ini milik semua, termasuk buruh. Karena itu, buruh harus mendapat kepastian kerja, pendapatan, dan jaminan sosial,” kata Iqbal.

Oleh sebab itu, Iqbal mengatakan Partai Buruh akan melakukan sejumlah aksi jika Perpu Cipta Kerja tersebut telah resmi disahkan. Salah satunya, kata dia, adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami sudah menduga dari awal. DPR akan setuju menjadikan Perpu Cipta Kerja sebagai undang-undang. Dari awal kami sudah nyatakan mosi tidak percaya kepada DPR,” kata dia.

Sebelumnya, DPR RI telah Perpu Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Keputusan itu diambil dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu, 15 Februari 2023.

Dari 9 fraksi DPR, sebanyak 7 fraksi setuju dan 2 fraksi menolak Perpu tersebut. Penolakan ini berasal dari Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). DPD RI turut menyatakan penolakannya terhadap Perpu ini.

Perpu Cipta Kerja memang merupakan bentuk lain dari UU Cipta Kerja yang pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dua tahun lalu. Saat itu, MK menyatakan UU Cipta Kerja inskonstitusional terbatas. Pemerintah pun diberi waktu dua tahun untuk memperbaiki Perpu itu.

Partai Buruh sebelumnya menyatakan mereka telah mengorganisir berbagai serikat pekerja untuk melakukan mogok massal secara nasional jika DPR dan Pemerintah tetap ngotot mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Berita terkait

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

3 jam lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

5 jam lalu

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

Wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo sudah beberapa kali mencuat. DPA bisa jadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Pakar memperkirakan Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak ada kesalahan saat bertugas nanti.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

6 jam lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

6 jam lalu

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

9 jam lalu

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

Di Bundaran HI, Jokowi berhenti sejenak untuk beristirahat dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

12 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

14 jam lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

PKS dan Golkar Sepakat Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024, Ini Alasannya

15 jam lalu

PKS dan Golkar Sepakat Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024, Ini Alasannya

Imam mengatakan pasangan Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 berencana melakukan deklarasi secepatnya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

1 hari lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya