Ada Kritik Soal Turunnya Indeks Persepsi Korupsi, Anggota DPR: Bentuk Kecintaan ke KPK dan Jokowi
Reporter
Tika Ayu
Editor
Juli Hantoro
Senin, 13 Februari 2023 11:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta mengatakan, pengumuman soal turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia harus dihargai.
"Penurunan IPK harus dihargai, namanya IPK kan persepsi, bukan data bukan fakta. Janganlah menghadap-hadapkan antara persepsi dengan data," kata dia setelah diskusi Persepsi Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot, Ahad, 12 Februari 2023.
Ia mengatakan, harus diakui memang ada penurunan IPK, tapi ia mengatakan faktanya ada kemajuan penanganan korupsi di Indonesia. Wayan menyebut misalnya, di Polri ada kemajuan pesat pengembalian uang negara. Penanganan korupsi di Kejaksaan Agung juga ada penanganan kasus besar dengan pengembalian kerugian negara yang cukup besar.
Begitu pula di KPK, Wayan mengatakan, ada kajian tentang Domestic Market Obligation atau DMO batu bara yang menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 53 triliun.
"Saya tidak ingin menghadapkan kemajuan kepolisian, kejaksaan, dan KPK di bidang pemberantasan korupsi di Indonesia dengan hasil-hasilnya, dengan persepsi pemberantasan korupsi yang menurun," kata dia.
Justru kata Wayan, IPK yang turun ini harusnya menjadi refleksi bersama bagi instansi penegak hukum pemberantasan korupsi untuk selalu bergerak menyelesaikan kasus korupsi di Indonesia.
"Saya justru mengambil hikmah dari persepsi menurun ini, dengan mengingatkan wahai kawan-kawan KPK, Kejaksaan, KPK dan kepolisian jangan berpuas diri," ujarnya.
Sebelumnya Transparency International Indonesia mengungkap jika Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia pada 2022 melorot hingga 4 poin, dari tahun sebelumnya 38 menjadi 34. Hasil itu menempatkan Indonesia saat ini berada di urutan 110 dari 180 negara di dunia.
Wayan mengatakan, kritik terhadap turunnya Indeks Persepsi Korupsi ini dari akademisi dan berbagai lembaga nirlaba lainnya jangan dianggap sebagai hal negatif dan apriori.
"Mereka mengkritik karena bentuk kecintaan terhadap KPK dan kepada Jokowi," katanya.
Wayan mengatakan tak sepakat jika turunnya IPK ini hanya dibebankan kepada Presiden Jokowi. Menurut dia, ini adalah tanggung jawab bersama. "Karena yang kerjakan ini banyak. Ada kejaksaan, kepolisian, KPK, LSM, dan DPR, semua harus sama-sama," ujar dia.
Politikus PDIP itu pun meminta semua pihak tak saling tuding soal turunnya IPK ini dan bekerja bersama untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Meski Indeks Persepsi Korupsi Indonesia ini turun, Wayan tetap optimistis akan adanya perbaikan indeks dan pada tahun depan akan kembali naik.
"Jadi jangan kehilangan harapan," kata dia.
Pilihan Editor: Jokowi Disebut Akan Respon Soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Pekan Ini