Ada Kritik Soal Turunnya Indeks Persepsi Korupsi, Anggota DPR: Bentuk Kecintaan ke KPK dan Jokowi

Reporter

Tika Ayu

Editor

Juli Hantoro

Senin, 13 Februari 2023 11:10 WIB

Ilustrasi Gerakan anti korupsi. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta mengatakan, pengumuman soal turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia harus dihargai.

"Penurunan IPK harus dihargai, namanya IPK kan persepsi, bukan data bukan fakta. Janganlah menghadap-hadapkan antara persepsi dengan data," kata dia setelah diskusi Persepsi Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot, Ahad, 12 Februari 2023.

Ia mengatakan, harus diakui memang ada penurunan IPK, tapi ia mengatakan faktanya ada kemajuan penanganan korupsi di Indonesia. Wayan menyebut misalnya, di Polri ada kemajuan pesat pengembalian uang negara. Penanganan korupsi di Kejaksaan Agung juga ada penanganan kasus besar dengan pengembalian kerugian negara yang cukup besar.

Begitu pula di KPK, Wayan mengatakan, ada kajian tentang Domestic Market Obligation atau DMO batu bara yang menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 53 triliun.

"Saya tidak ingin menghadapkan kemajuan kepolisian, kejaksaan, dan KPK di bidang pemberantasan korupsi di Indonesia dengan hasil-hasilnya, dengan persepsi pemberantasan korupsi yang menurun," kata dia.

Advertising
Advertising

Justru kata Wayan, IPK yang turun ini harusnya menjadi refleksi bersama bagi instansi penegak hukum pemberantasan korupsi untuk selalu bergerak menyelesaikan kasus korupsi di Indonesia.

"Saya justru mengambil hikmah dari persepsi menurun ini, dengan mengingatkan wahai kawan-kawan KPK, Kejaksaan, KPK dan kepolisian jangan berpuas diri," ujarnya.

Sebelumnya Transparency International Indonesia mengungkap jika Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia pada 2022 melorot hingga 4 poin, dari tahun sebelumnya 38 menjadi 34. Hasil itu menempatkan Indonesia saat ini berada di urutan 110 dari 180 negara di dunia.

Wayan mengatakan, kritik terhadap turunnya Indeks Persepsi Korupsi ini dari akademisi dan berbagai lembaga nirlaba lainnya jangan dianggap sebagai hal negatif dan apriori.

"Mereka mengkritik karena bentuk kecintaan terhadap KPK dan kepada Jokowi," katanya.

Wayan mengatakan tak sepakat jika turunnya IPK ini hanya dibebankan kepada Presiden Jokowi. Menurut dia, ini adalah tanggung jawab bersama. "Karena yang kerjakan ini banyak. Ada kejaksaan, kepolisian, KPK, LSM, dan DPR, semua harus sama-sama," ujar dia.

Politikus PDIP itu pun meminta semua pihak tak saling tuding soal turunnya IPK ini dan bekerja bersama untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

Meski Indeks Persepsi Korupsi Indonesia ini turun, Wayan tetap optimistis akan adanya perbaikan indeks dan pada tahun depan akan kembali naik.

"Jadi jangan kehilangan harapan," kata dia.

Pilihan Editor: Jokowi Disebut Akan Respon Soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Pekan Ini

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

7 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya