Bambang Widjojanto Sebut Pengembalian 2 Pejabat KPK ke Polri Tak Lazim

Jumat, 10 Februari 2023 22:40 WIB

Bambang Widjojanto berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, usulan rekomendasi pengembalian Direktur Penyelidikan Endar Priantoro dan Deputi Penindakan Karyoto dari KPK ke Polri tidak lazim. Sebab, menurut dia, pimpinan KPK terindikasi memaksakan kehendak dalam penanganan perkara.

Bambang mengatakan konfirmasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal usulan pengembalian Karyoto dan Endar menjadi bukti yang tak terelakkan. Ia menyebut mutasi tersebut erat kaitannya dengan isu kisruh penanganan kasus dugaan korupsi Formula E di internal KPK.

“Diduga keras erat kaitannya dengan adanya pertikaian internal dan di proses ekspose termasuk ketika tiga pimpinan KPK memimpin ekspose di BPK terkait Formula E,” kata Bambang lewat keterangan tertulis pada Jum’at, 10 Februari 2023.

Selain itu, Bambang mengatakan ekspose kasus Formula E tidak lazim. Sebab, menurut dia, ekspose terus dilakukan sebanyak delapan kali meski belum cukup bukti.

“Mutasi ini tidak lazim karena pimpinan KPK punya indikasi kuat berupaya memaksakan kehendaknya yang bertentangan dengan hasil ekspose yang lebih dari delapan kali,” kata Wakil Ketua KPK 2011-2015 tersebut.

Advertising
Advertising

Bambang juga mencontohkan hal tersebut pernah terjadi terhadap penyidik bernama Rosa. Ia menjelaskan Rosa berusaha dikembalikan ke Polri setelah melakukan penyidikan kasus suap Komisioner KPU yang melibatkan politisi PDI-P Harun Masiku.

“Belum lagi masih segar di ingatan publik terkait pimpinan yang sangat jelas berusaha menyingkirkan 57 orang pegawai KPK yang tengah menangani sejumlah kasus besar,” ujar dia.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit mengkonfirmasi surat usulan promosi yang diajukan pimpinan KPK terhadap Direktur Penyelidikan Endar Priantoro dan Deputi Penindakan Karyoto. “Saya menerima surat usulan untuk promosi jabatan terhadap Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan,” kata Kapolri kepada Tempo melalui pesan tertulis pada Selasa 7 Februari 2023.

Belakangan, sejumlah pegawai di KPK juga disebut-sebut kembali ke isntitusi asal mereka. Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto juga telah kembali ke Kejaksaan Agung pada 1 Februari 2023 lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menmbantah surat usulan terhadap Karyoto dan Endar terkait dengan penanganan kasus Formula E. Usulan tersebut, ujar dia, merupakan bentuk promosi pengembangan karier Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD).

“Termasuk pegawai dari unsur Kepolisian Republik Indonesia pada instansi asalnya,” ujar dia melalui keterangan tertulis pada Jum’at 9 Februari.

Selain itu, Ali mengatakan KPK menerbitkan usulan promosi itu bukan hanya kepada Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan saja. Ia menjelaskan banyak pegawai dari instansi lain yang juga telah kembali ke instansi asalnya.

“Banyak penyidik lain yang telah kembali ke instansi asalnya seperti Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan sejumlah instansi lain,” kata Ali.

Pilihan Editor: KPK Benarkan Surat Promosi untuk Karyoto dan Endar Priantono ke Kapolri

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

9 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

11 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

14 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya