Hukuman Roy Suryo dalam Perkara Meme Stupa Candi Borobudur Ditambah Denda Rp 150 Juta

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Jumat, 10 Februari 2023 12:02 WIB

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang putusan yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022. Majelis Hakim memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Jokowi. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Roy Suryo dalam perkara meme stupa Candi Borobudur. Majelis hakim tingkat banding menambah hukuman Roy dengan mewajibkan membayar denda sebanyak Rp 150 juta subsider dua bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 bulan dan denda Rp 150 juta subsidair pidana penjara selama 2 bulan,” seperti dikutip dari salinan putusan PT DKI Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023.

Hakim meyakini Roy terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan atas suku, agama, ras dan antar golongan. Sidang banding ini diketuai oleh hakim Sumpeno dan beranggotakan hakim Yonisman dan Sugeng Riyono.

Awal kasus yang menjerat Roy Suryo

Kasus yang menjerat Roy Suryo bermula ketika pakar teknologi informasi itu mencuit sebuah gambar melalui akun Twitternya pada Juni 2022. Roy mengunggah gambar stupa candi Borobudur yang menyerupai wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kasus ini pun dikenal dengan kasus meme stupa Candi Borobudur.

Seseorang bernama, Kurniawan Santoso kemudian melaporkan Roy ke Polda Metro Jaya atas unggahan tersebut pada 20 Juni 2022. Kurniawan menganggap Roy telah melakukan ujaran kebencian berbau SARA dalam unggahannya tersebut.

Roy bantah sebagai pembuat meme

Advertising
Advertising

Roy membantah dirinya sebagai pembuat meme tersebut. Dia menyatakan hanya mengunggah ulang gambar yang telah viral di media sosial itu.

Mantan politikus Partai Demokrat itu pun telah mengadukan tiga akun media sosial yang disebut-sebut sebagai pengunggah pertama meme tersebut ke media sosial. Bahkan, Roy Suryo sempat membeberkan identitas dan data pribadi orang-orang di balik akun tersebut. Informasi itu dia sampaikan kepada penyidik saat diperiksa sebagai pelapor.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo dengan hukuman 9 bulan penjara pada Desember 2022. Atas putusan itu, jaksa penuntut umum maupun pihak Roy Suryo sama-sama mengajukan banding.

Dalam putusannya, majelis hakim tingkat banding menerima permohonan banding dari jaksa penuntut umum. Hakim menilai hukuman yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap Roy Suryo belum memenuhi rasa keadilan. Hakim menyatakan untuk memberikan efek jera, hakim tingkat banding memperberat hukuman Roy Suryo.

Hingga saat ini polisi masih belum menangkap pembuat meme stupa Candi Borobudur tersebut seperti yang dilaporkan Roy Suryo.

Berita terkait

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

51 menit lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

2 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

4 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

13 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

14 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

14 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

1 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya