Menkes Bilang Vaksin Booster Kedua Masih Gratis, Tapi Berbayar akan Diterapkan

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Jumat, 10 Februari 2023 10:27 WIB

Warga mendapatkan suntikan dosis keempat atau booster kedua vaksinasi Covid-19 di Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa, 24 Januari 2023. Vaksinasi booster tahap kedua di Kantor Wali Kota Jakarta Timur digelar dari tanggal 24 - 27 Januari 2023 mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00, dengan menyediakan kuota 500 vaksin Pfizer setiap harinya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemberian vaksin booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas sampai hari ini masih digratiskan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Vaksin booster kedua ini diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama.

"Bisa cek tiket di PeduliLindungi” kata Budi Gunadi dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Februari 2022.

Meski demikian, Budi membuka peluang untuk menghadirkan vaksin berbayar. Menurut dia, opsi berbayar ini masih terus dikaji dan sifatnya vaksinasi pilihan. "Kebijakan ini paling cepat akan diterapkan setelah masa transisi pandemi ke endemi berakhir," kata dia.

Lebih lanjut, Menkes Budi menegaskan pemberian booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan. Upaya ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Budi memastikan ketersediaan stok vaksin dengan mengutamakan vaksin dalam negeri. Selain itu, Budi juga menambah indikasi penggunaan vaksin produksi dalam negeri untuk anak, remaja, dan booster heterolog.

Advertising
Advertising

"Pada masa transisi dari pandemi ke endemi ini, pemerintah akan lebih agresif melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan, vaksinasi, varian-varian baru, dan mengenai imunitas dari masyarakat," kata Budi Gunadi.

Budi juga menyebut 2023 ini adalah tahun di mana Indonesia akan bergeser dari pandemi menjadi endemi. Kementerian Kesehatan pun sudah memiliki kerangka strategi dan terus berdiskusi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Menurut Budi, WHO akan melakukan review di setiap negara untuk melihat dampak Covid-19 ini terhadap rumah sakit dan angka kematian akibat Covid-19. Menurut dia, Covid-19 bisa masuk kategori infeksi biasa kalau angka yang masuk rumah sakit, yang masuk ICU dan wafat sudah sama seperti penyakit menular lain seperti influenza, demam berdarah, tuberkulosis, dan malaria.

"Sehingga nanti akan menjadi pertimbangan utama mereka untuk mencabut status public emergency of International concern atau bahasa awamnya kita sebut status pandemi dunia," kata Menkes Budi.

Baca: Vaksin Booster Kedua Berbayar, Ma'ruf Amin: Memang Ada Wacana

Berita terkait

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

1 hari lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

1 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

3 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

10 hari lalu

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pesan Menkes buat Pemudik, Hindari 3 Masalah Kesehatan Ini

24 hari lalu

Pesan Menkes buat Pemudik, Hindari 3 Masalah Kesehatan Ini

Menkes mengatakan tiga masalah kesehatan berikut bisa muncul ketika pemudik terlalu memaksakan diri sehingga membahayakan keselamatan.

Baca Selengkapnya

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

31 hari lalu

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Ramai PIK 2 dan BSD jadi PSN, Ternyata Awalnya Diusulkan oleh Sandiaga dan Budi Gunadi

32 hari lalu

Ramai PIK 2 dan BSD jadi PSN, Ternyata Awalnya Diusulkan oleh Sandiaga dan Budi Gunadi

Pemerintah membeberkan awal mula Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) masuk ke daftar PSN.

Baca Selengkapnya