Novel Baswedan Sebut KPK Tak Akan Tangkap Harun Masiku, Firli Bahuri: Kami Tetap Kerja

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 9 Februari 2023 19:30 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga dari kiri) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua dari kiri), Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata (kedua dari kanan) Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (ketiga dari kanan) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) dan Sekjen KPK RI, Cahya H Harefa (kiri) berpose usai konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. KPK menyebut adanya kenaikan penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri menanggapi pernyataan Novel Baswedan yang menyebut Firli tidak akan pernah menangkap buronan kasus suap Harun Masiku. Firli mengatakan lembaga anti rasuah itu hingga kini masih tetap bekerja menuntaskan PR nya.

“Kita tetap kerja,” kata Firli saat ditemui usai rapat kerja bersama DPR Komisi Hukum, Kamis, 9 Februari 2023.

Firli memilih tak ambil pusing soal pernyataan mantan penyidik senior KPK itu. Dia mencontohkan penangkapan terhadap mantan Panglima GAM Izil Azhar pada akhir Januari lalu.

Dia menjelaskan, mulanya keraguan terhadap KPK untuk menangkap Izil juga mencuat. Namun, kata Firli, mereka berhasil membuktikan kerjanya dengan penangkapan Izil.

“Yang kemarin itu, kan. IA (Izil Azhar) kan ngomong juga tidak akan tertangkap. Toh buktinya tertangkap juga,” kata Firli.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Novel menyebut selama Firli menjadi pimpinan KPK, Harun Masiku tidak akan ditangkap. Dia hakulyakin pernyataan yang dilontarkan sejak tahun lalu itu masih berlaku hingga saat ini.

Menurut Novel, jika KPK berniat mencari Harun, maka mestinya Harun bisa ditangkap.

“Saya yakin, selama Firli menjadi pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap. Hal ini sudah pernah saya sampaikan sejak sekitar setahun lalu, dan sampai sekarang masih benar. Kalau memang dicari benar-benar, mestinya bisa ditangkap,” kata Novel melalui akun Twitternya, Rabu, 8 Februari 2023.

KPK Mengaku Kesulitan Kejar Harun Masiku

Sebelumnya, Ketua Firli Bahuri mengakui pihaknya kesulitan menangkap empat buronan yang salah satunya adalah Harun Masiku. Kesulitan tersebut, kata Firli, salah satunya karena para pelaku sudah berganti nama.

"Penangkapan terhadap seseorang itu harus berdasarkan hukum dan ternyata pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan atas namanya sudah berubah," ujar Firli dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2023.

Adapun keempat buronan KPK yang belum berhasil ditangkap itu, antara lain Ricky Ham Pagawak, Kirana Kotama, Paulus Tannos, dan Harun Masiku. Firli mencontohkan, misalnya ada buronan kasus korupsi Paulus Tannos atau PT. Selama pelarian, pelaku mengubah namanya hingga berinisial TTP.

"Dan ini tentu akan menyulitkan kita, tetapi kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu bagaimana proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu," kata Firli.

Firli kemudian menjelaskan sebenarnya ada 21 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di KPK. Dari jumlah tersebut, Firli menyebut pihaknya sudah menangkap 17 orang.

Terbaru, KPK menangkap DPO tindak pidana korupsi Izil Azhar di Banda Aceh, Aceh pada 24 Januari 2023. Sehingga saat ini tersisa 4 buron lagi yaitu HM, RHP, PT, dan KK.

HM atau Harun Masiku adalah politikus PDI Perjuangan yang jadi tersangka perkara suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). RHP atau Ricky Ham Pagawak adalah tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Membramo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.

PT adalah Paulus Tannos, tersangka pengadaan paket KTP elektronik. Lalu KK adalah Kirana Kotama, tersangka pemberian hadian atau janji terkait pengadaan di PT PAL (persero).

Pilihan Editor: Kesulitan Kejar Harun Masiku Cs, KPK Terkendala Strategi Pelaku Ganti Nama


IMA DINI SHAFIRA | M. JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

5 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

7 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

10 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

10 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

12 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

13 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

13 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

15 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

18 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya