Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur Dinilai BIsa Membuka Pintu Amandemen UUD 1945

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Rabu, 8 Februari 2023 10:57 WIB

Presiden Jokowi Komentari Usulan Jabatan Gubernur Dihapus

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional, Nyimas Latifah Letty Aziz, mengungkapkan wacana penghapusan jabatan Gubernur bisa membuka pintu untuk dilakukannya Amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Alasannya, dalam UUD 1945 disebutkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis.

"Bisa jadi, kita sudah beberapa kali melakukan amandemen UUD 1945," kata dia saat dihubungi, Selasa, 7 Februari 2023.

Kendati, Indonesia pernah melakukan amandemen UUD 1945, namun Letty menilai hal itu bukan perkara mudah jika alasan di balik amandemen tersebut untuk menghapus jabatan gubernur.

"Bukanlah hal yang gampang karena sebelum melakukan amandemen kembali, tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan," ucapnya.

Usulan dari Muhaimin Iskandar bertentangan dengan UUD 1945

Sebelumnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar melontarkan wacana penghapusan jabatan Gubernur. Cak Imin, sebutannya, beralasan pemilihan Gubernur secara langsung melelahkan. Menurut dia, Pilkada langsung untuk gubernur sangat tidak efektif. Alasannya kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung.

Advertising
Advertising

Muhaimin mengusulkan agar Gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden Dia pun menilai pemilihan secara langsung sebaiknya digelar hanya untuk tingkat wali kota atau bupati dan Presiden.

Usulan Muhaimin itu bertentangan dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebutkan Kepala Daerah dipilih secara demokratis. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juga mengatur Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih secara langsung oleh rakyat yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik

Penguatan fungsi gubernur dinilai lebih penting


Letty mengatakan urgensi di balik menghapus jabagan gubernur tersebut harus jelas. Dan ia pun menambahkan, lebih baik memperkuat fungsi dari gubernur ketimbang menghapus jabatannya.

"Justru yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana memperkuat fungsi korbinwas (koordinasi, pembinaan dan pengawasan) gubernur tersebut," ucapnya.

Dia pun mengusulkan agar dilakukan pengkajian secara matang terlebih dahulu sebelum memutuskan menghapus jabatan gubernur. Alasannya, hal itu bisa menimbulkan dampak yang luas. Bukan hanya secara konstitusi kata Letty, tapi juga ke masyarakat dan daerah.

"Saya kira usulan penghapusan jabatan gubernur ini perlu dipertimbangkan matang matang," kata dia.

Ditambah lagi kata Letty, ada relasi dan kewenangan yang terikat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Dalam konteks otonomi daerah," ujar Letty.

Letty pun menyampaikan yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah evaluasi untuk penguatan peran dan fungsi gubernur itu sendiri. Dan yang paling disoroti oleh Letty soal tupoksi gubernur melakukan fungsi korbinwas.

Dan terakhir Letty menyampaikan, melempar wacana penghapusan jabatan gubernur di tengah situasi persiapan Pemilu 2024 yang tidak akan lama lagi dihadapi Indonesia dirasa tidak tepat.

"Kurang pas," kata dia.

Selanjutnya, Ketua Komisi II tak sepakat Amandemen UUD 1945 hanya untuk menghapus jabatan gubernur

Berita terkait

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

13 menit lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

1 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

1 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

2 jam lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

4 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

4 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

5 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

5 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

7 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya