Suwito Ayub Masih Buron, Kilas Balik Kasus Direktur Operasional KSP Indosurya

Minggu, 5 Februari 2023 08:08 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kiri) menunjukkan foto Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub saat rilis pengungkapan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Dittipideksus Bareskrim Polri menahan pendiri sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria serta menetapkan Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir dalam pemanggilan untuk dimintai keterangan pada pekan lalu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu tersangka kasus dugaan penipuan dan penyelewengan dana Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya, Suwito Ayub hingga kini masih belum menunjukan batang hidungnya. Polri diketahui telah memasukkan nama Suwito dalam daftar pencarian orang (DPO) serta mengajukan red notice ke Interpol guna menunjang proses pencarian. Suwito disebut telah kabur ke luar negeri sejak akhir 2021.

Dua rekannya yang lain, yakni Ketua KSP Indosurya, Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya June Indria sudah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat. Kejaksaan Agung menegaskan akan mengajukan kasasi vonis lepas Henry dan June.

Baca: Profil Indosurya, Koperasi Simpan Pinjam yang Rugikan 23 Ribu Korban Hingga Rp 106 Triliun

Kilas Balik Kasus Penipuan KSP Indosurya

Salah satu kasus penipuan dana terbesar di Indonesia ini ini berawal dari penghimpunan dana diduga secara ilegal menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta yang dilakukan sejak November 2012 sampai Februari 2020.

Kasus ini mulai memperoleh atensi setelah sejumlah nasabah KSP Indosurya mengaku mengalami gagal bayar bunga dan pokok simpanan anggota KSP pada awal 2020 lalu. Selain itu, sebagian nasabah lain juga mengeluhkan dana simpanan yang jatuh tempo tak kunjung cair. Ketika dimintai penjelasan, pihak KSP Indosurya tidak bisa menjawab banyak.

Advertising
Advertising

Penyelidikan dan penyidikan kasus ini telah berjalan cukup lama, bahkan berkas perkara berkali-kali dilimpahkan dan dikembalikan oleh JPU. Pada 25 Juni 2022, kedua tersangka demi hukum dikeluarkan dari tahanan lantaran masa penahanan yang jadi kewenangan kepolisian sudah habis.

Pada saat itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan penanganan perkara Indosurya secara parsial. Artinya satu laporan polisi akan ditangani sendiri-sendiri.

Total dana yang digelapkan KSP Indosurya mencapai Rp106 Triliun dari 23 ribu korban. Beberapa korban dari KSP Indosurya, di antaranya para pesohor seperti Chef Arnold Poernomo beserta keluarganya.

HATTA MUARABAGJA

Baca juga: Bareskrim Buka Kembali Penyelidikan Kasus KSP Indosurya, dari Penipuan hingga Pencucian Uang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

9 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

11 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Profil Codeblu yang Minta Maaf Usai Kalahkan Chef Arnold di HW Sport Show

12 hari lalu

Profil Codeblu yang Minta Maaf Usai Kalahkan Chef Arnold di HW Sport Show

Codeblu berhasil mengalahkan Chef Arnold secara technical knockout atau TKO.

Baca Selengkapnya

Kalah TKO Tanding Tinju dari Codeblu, Chef Arnold Minta Maaf

12 hari lalu

Kalah TKO Tanding Tinju dari Codeblu, Chef Arnold Minta Maaf

Setelah kalah tanding tinju dari food vlogger, Codeblu, Chef Arnold Poernomo meminta maaf di Twitter.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

12 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

13 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

13 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

15 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

16 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

16 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya