Komnas HAM Meminta Pemerintah Bertindak Cepat Tangani Penangkapan Pekerja Migran di Malaysia

Sabtu, 4 Februari 2023 15:38 WIB

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Anis Hidayah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak pemerintah bertindak cepat menangani permasalahan pekerja migran yang terjarig razia di Malaysia akibat tidak memiliki kelengkapan dokumen. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan kuat dugaan proses razia dan karantina pekerja migran tersebut terdapat pelanggaran hak asasi.

Anis berujar Komnas HAM telah menerima pengaduan dari pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia pada 2 Februari 2023 lalu. Laporan tersebut, kata dia, terkait dengan peristiwa razia dan penangkapan terhadap 103 pekerja migran tidak berdokumen.

"Ada 36 pekerja migran laki-laki dan 36 pekerja migran perempuan. Serta ada 36 anak-anak yang ikut diangkap di Nilai Springs Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia pada 1 Februari 2023," ujar dia pada Sabtu 4 Februari 2023.

Menurut Anis penangkapan oleh Imigrasi Malaysia dilakukan pada dini hari yang merupakan waktu beristirahat. Padahal, kata dia, penangkapan tersebut dilakukan saat masa kebijakan rekalibrasi masih berlaku di Malaysia.

"Program rekalibrasi pekerja migran tanpa dokumen tersebut berlaku hingga 31 Desember 2022. Namun, pemerintah Malaysia memperpanjang program tersebut hingga 31 Desember 2023,” ujar dia melalui keterangan tertulis.

Anis mengaku mendapati laporan bahwa proses penangkapan tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia yang terkandung di dalam Deklarasi Universal HAM, Konvensi CEDAW, dan perjanjian HAM internasional yang lain. Terutama, kata dia, saat razia dan penangkapan terhadap para anak-anak dan ibu-ibu mereka.

"Terlebih Malaysia telah meratifikasi konvensi CEDAW dan Convention of the Rights of Child (CRC) dimana seharusnya perempuan dan anak-anak tidak menjadi sasaran razia, penangkapan, dan penahanan,” kata dia.

Merujuk pada CRC, Anis mengatakan penahanan anak-anak harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan sebagai upaya terakhir. Selain itu, ia menambahkan anak-anak tersebut harus ditahan dalam waktu sesingkat-singkatnya. “Dalam konteks ini, anak-anak tersebut bukanlah pelanggar hukum,” ujar dia.

Tempat Penampungan Tak Layak


Selain itu, Anis mengatakan laporan yang didapati oleh Komnas HAM menunjukkan tempat pengungsian dalam kondisi tidak laya. Kamp penampungan, ujar dia, bercampur antara laki-laki dan perempuan dengan fasilitas yang tidak memadai.

"Saat ini mereka ditahan di Camp Imigrasi di Lenggang, Malaysia. Dengan hanya ada sekat pembatas berupa pagar kawat serta tempat tidur bagi anak-anak tidak layak untuk kesehatan," tutur Anis.

Oleh sebab itu, Komnas HAM meminta kepada pemerintah agar segera mengambil tindakan yang diperlukan. Selain itu, kata dia, Komnas HAM mengharapkan pemerintah memberikan bantuan hukum kepada para pekerja migran tersebut.

"Kami meminta pemerintah melakukan koordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk memastikan penyelesaian permasalahan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Malaysia Deportasi 229 Pekerja Migran Indonesia yang Bekerja di Sabah

Berita terkait

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

13 menit lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

15 jam lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

1 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

2 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

3 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

4 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya