Skor IPK Indonesia Anjlok, Partai Buruh Sebut Dampak dari Kebijakan Pemerintah

Sabtu, 4 Februari 2023 12:53 WIB

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya membawa poster tuntutan menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Komunikasi dan Media Partai Buruh Kahar S. Cahyono mengatakan melorotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (IPK) tahun 2022 bisa jadi merupakan buah dari kebijakan yang dilakukan pemerintah selama ini. Sebab, menurut dia, sejumlah regulasi yang diterbitkan pemerintah justru bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

Kahar mengatakan pemerintah semakin jauh dari semangat pemberantasan korupsi saat merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menilai hal itu justru melimitasi kewenangan KPK dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara.

“Adanya revisi UU KPK tersebut, kini KPK tidak lagi menjadi lembaga yang superbody dalam pemberantasan korupsi,” ujar Kahar pada Sabtu 4 Februari 2023.

Oleh sebab itu, Kahar mengatakan Partai Buruh mendesak pemerintah melakukan peninjauan kembali terhadap UU KPK yang baru. Hal tersebut, kata dia, agar mengembalikan marwah KPK dalam upaya pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.

“Partai Buruh mendesak revisi UU KPK dengan mengembalikan KPK menjadi lembaga super body memberantas korupsi seperti di awal pendirian KPK,” kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud menyebut turunnya IPK Indonesia bukan disebabkan penegakkan kasus korupsi yang buruk namun masalah perizinan berusaha. Salah satuntya masih banyaknya praktik kolusi.

“Orang sudah punya izin di satu tempat lalu diberikan izin ke orang lain, seperti itu. Sehingga masalahnya ini masalah birokrasi perizinan dan kolusi di dalam birokrasi perizinan,” kata dia pada Jumat 3 Februari 2023.

Lewat, Undang-undang Cipta Kerja, kata dia, jadi solusi dengan memangkas birokrasi. Selain itu, pemerintah segera menerapkan digitalisasi di dalam sistem birokrasi pemerintahan.

Namun, Kahar tidak setuju dengan pandangan Mahfud. Seharusnya, kata dia, yang dilakukan pemerintah adalah pembenahan tata kelola pemberantasan korupsi di segala sektor.

“Bukan justru mengesahkan UU Cipta Kerja yang justru merugikan buruh, petani, nelayan, dan masyarakat kecil,” kata Kahar pada Tempo.

Sebelumnya, Transparency International mengeluarkan IPK tahunan pada tahun 2022 termasuk Indonesia. Dalam penilaian tersebut, Indonesia mendapatkan angka 34 yang menunjukkan penurunan empat poin dari 2021 yaitu 38. Poin tersebut juga membuat posisi IPK Indonesia melorot ke posisi 110 dari 180 negara. Padahal pada 2021 Indonesia berada di posisi 96.

Baca: Indeks Persepsi Korupsi 2022 Jeblok, ICW: Penegakan Hukum Dapat Nilai E

Berita terkait

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

2 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

Partai Buruh menyatakan telah menerima hasil Pilpres 2024 dan mempertimbangkan memberi dukungan ke pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

2 hari lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

2 hari lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pekerja Demo di Hari Buruh, Akses Menuju Istana Ditutup

2 hari lalu

Ribuan Pekerja Demo di Hari Buruh, Akses Menuju Istana Ditutup

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

2 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Bawa Dua Tuntutan di Demo Hari Buruh 2024

2 hari lalu

Serikat Buruh Bawa Dua Tuntutan di Demo Hari Buruh 2024

Said Iqbal menyatakan aksi di Hari Buruh ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Mayday atau Hari Buruh Internasional, Ini Kata Sejumlah Aktivis yang Meramaikan

2 hari lalu

Serba-serbi Mayday atau Hari Buruh Internasional, Ini Kata Sejumlah Aktivis yang Meramaikan

Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh di sejumlah negara di dunia. Pada tahun ini akan banyak penyelenggara yang ikut meramaikan Mayday.

Baca Selengkapnya

May Day 2024, KSBSI Akan Tuntut 6 Poin dalam Aksi Buruh Besok

3 hari lalu

May Day 2024, KSBSI Akan Tuntut 6 Poin dalam Aksi Buruh Besok

KSBSI mengimbau seluruh anggota dan korwil se-Indonesia untuk turun aksi dalam peringatan May Day 2024. Tahun ini, KSBI menuntut 6 poin, apa saja itu?

Baca Selengkapnya