Tersangka Penabrak Selvi Amalia Nuraeni Masih Diperiksa di Polres Cianjur
Reporter
Deden Abdul Aziz (Kontributor)
Editor
Febriyan
Minggu, 29 Januari 2023 20:24 WIB
TEMPO.CO, Cianjur - Kepolisian Resor Cianjur mencabut status DPO (Daftar Pencarian Orang) tersangka kasus tabrak lari terhadap Selvi Amalia Nuraeni, Sugeng Guruh Gautama. Sugeng masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cianjur dan belum diputuskan apakah akan ditahan atau tidak.
Kepala Polres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan mengatakan Sugeng datang ke Mapolres Cianjur bersama kuasa hukumnya pada Sabtu malam kemarin, 28 Januari 2023.
"Tadi malam tersangka datang ke polres didampingi kuasa hukumnya. Karena sudah menyerahkan diri status DPO sudah dicabut," kata Doni kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Ahad 29 Januari 2023.
Doni mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur untuk melakukan penahanan tersangka.
"Karena sudah tersangka statusnya tetap tersangka dalam pemeriksaan tersebut. Terkait penahanan masih menunggu hasil proses pemeriksaan yang sudah dilakukan sejak Sabtu malam hingga saat ini," jelasnya.
Mobil Audi A6 bukan milik anggota polisi
Doni menambahkan, tersangka Sugeng telah mengakui mobil sedan Audi A6 yang dijadikan barang bukti sebagai kendaraan yang digunakannya saat kejadian.
"Tersangka telah mengakui kendaraan tersebut sebagai mobil yang dikenakannya saat kejadian," tandasnya.
Doni membantah seluruh keterangan yang disampaikan Nur, 23 tahun, salah seorang penumpang mobil sedan Audi A6. Doni mengatakan, Nur merupakan majikan tersangka Sugeng yang saat kecelakaan terjadi duduk di bangku depan sebelah kiri mobil Audi A6 warna hitam.
Ditegaskan Doni, Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.
"Saat kecelakaan terjadi, Nur berada di dalam mobil Audi A6 bersama tersangka. Nur ini bukan istri dari anggota (polisi), tapi teman salah satu anggota polisi," kata Doni.
Doni mengatakan, Nur memerintahkan Sugeng masuk iring-iringan kendaraaan kepolisian yang akan menuju ke TKP pembunuhan berantai Wowon Cs.
"Mobil Audi hitam ini masuk rangkaian, karena sang sopir merasa jika majikannya ini kenal dengan salah seorang anggota (polisi) yang ada di rombongan tersebut. Makanya, tersangka ini (Sugeng) langsung masuk rangkaian tanpa izin," jelasnya.
Selain itu, kata Doni, mobil Audi A6 warna hitam yang sebelumnya diakui Nur sebagai milik suaminya yang merupakan polisi juga tidak benar.
Sebelumnya, Nur mengaku sebagai istri kedua polisi berinisial D
<!--more-->
Sebelumnya, perempuan yang mengaku bernama Nur, 23 tahun, mencuat di tengah kasus tewasnya Selvi Amalia Nuraeni. Nur ialah penumpang di dalam mobil Audi A6, yang oleh Polres Cianjur disebut sebagai penabrak Selvi.
Siapa sesungguhnya Nur ini? Nur mengaku sebagai istri seorang polisi berinisial D yang ada dalam iring-iringan rombongan menuju TKP Wowon Cs.
"Saya istri keduanya," kata Nur. Saat ditanya identitas suami, Nur hanya bilang bahwa suaminya berinisial D.
Perisitiwa tabrakan terhadap Selvi Amalia
Selvi Amalia Nuraeni, meninggal dunia usai terlindas mobil di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur pada Jumat, 20 Januari 2023. Polda Jawa Barat menyatakan bahwa Mahasiswi FH Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur tersebut tewas setelah kepalanya terlindar ban mobil Audi A6 yang masuk ke iring-iringan kendaraan polisi.
Sugeng Guruh Gautama membantah telah menabrak Selvi Amalia Nuraeni. Dia mengakui masuk ke rombongan tersebut atas perintah majikannya. Dia pun menyatakan sempat melihat Selvi yang mengendarai motor oleng dan berinisiatif untuk meminggirkan kendaraannya. Dia menyatakan terdapat dua mobil polisi di belakangnya yang kemudian menabrak Selvi hingga tewas.