Bambang Soesatyo Raih Predikat Cumlaude Doktor Ilmu Hukum dari Unpad

Sabtu, 28 Januari 2023 18:18 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo meraih predikat cumlaude Doktor Ilmu Hukum dari Unpad

INFO NASIONAL – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) berhasil meraih Predikat Cumlaude Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung, Sabtu 28 Januari 2023. Sebelumnya, Bamsoet berhasil menjalani Sidang Promosi Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum dan berhasil mempertahankan disertasinya.

Menurut Bamsoet, hasil penelitian berjudul "Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas” itu menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sangat memerlukan PPHN sebagai pedoman.

Tujuannya untuk memastikan pembangunan nasional berjalan berkesinambungan pada setiap pergantian pimpinan nasional atau daerah. “Sehingga tidak ada pembangunan yang mangkrak dan uang negara rakyat yang terbuang sia-sia,” kata dia.

Bamsoet menuturkan, penelitian yang dibuat menemukan dua kebaruan atau novelty. Pertama, gagasan mengenai rekonstruksi GBHN menjadi PPHN tanpa amandemen. Kedua, rekonstruksi GBHN menjadi PPHN dapat dilakukan dengan berlandaskan pada konvensi ketatanegaraan delapan lembaga tinggi negara, yaitu Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial, dengan penyesuaian beberapa ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Untuk itu, lanjut dia, penjelasan pasal 7 ayat 1 Undang-Undang No.12 tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019 perlu dihapus. Tujuannya agar Ketetapan MPR yang bersifat pengaturan bisa hidup kembali sebagai bentuk hukum PPHN yang tidak bisa ditorpedo melalui Perppu ataupun di judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Advertising
Advertising

Sejak kemerdekaan, Indonesia di masa Orde Lama dan Orde Baru melaksanakan pembangunan dengan nama dan pola yang berbeda. Pada masa Orde Lama, pelaksanaan pembangunan dilakukan berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor 1/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai GBHN, dan Ketetapan MPRS Nomor II/ MPRS/1960 tentang Garis-garis Besar Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969, serta Ketetapan MPRS Nomor IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-pedoman Pelaksanaan GBHN dan Haluan Pembangunan.

Sementara di masa Orde Baru pelaksanaan pembangunan dilakukan berdasarkan Ketetapan MPR tentang GBHN. Realisasinya lewat penetapan Rencana Pembangunan Lima Tahun yang terwujud dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sedangkan sejak masa Reformasi hingga saat ini, kata Bamsoet, TAP MPR ditiadakan sebagai dasar hukum dan GBHN tidak lagi dipraktekan sebagai instrumen pelaksanaan pembangunan.

Pembangunan dilakukan berdasarkan undang-undang, dengan dibentuk UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang kemudian diturunkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Menengah, dan Pendek. Namun UU SPPN dan UU RPJPN dinilainya mengandung beberapa kelemahan. “Misalnya tidak mengatur keharusan kesinambungan pelaksanaan pembangunan manakala terjadi pergantian kepemimpinan di tingkat nasional hingga daerah,” katanya.

Akibatnya setiap presiden, gubernur, hingga walikota atau bupati terpilih memiliki paradigma pembangunannya masing-masing. Bamsoet mencontohkan Presiden Abdurrahman Wahid yang kemudian dilanjutkan Presiden Megawati Soekarnoputri, menghasilkan peraturan perundangan yang menjadi konsep clean and good government. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghasilkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), serta Presiden Joko Widodo dengan Nawacita.

“Masing-masing paradigma tidak memiliki keterkaitan, sehingga pembangunan yang dilakukan antar periode pemerintahan terkesan tidak selaras dan tidak berkesinambungan," ujarnya.

Ketua Sidang Rina Indiastuti, Rektor Unpad, mengatakan predikat Cumlaude dikarenakan IPK (indeks prestasi kumulatif) 4,0, memiliki publikasi internasional, dan masa studinya kurang dari tiga tahun.

Selain Rina, di kelompok penguji ada Huala Adolf sebagai Sekretaris Sidang, Ketua Tim Promotor Ahmad Ramli, dan Co Promotor Ary Zulfikar. Representasi Guru Besar yakni I Gde Pantja Astawa, serta oponen yang terdiri dari Yasonna H. Laoly, Mahfud MD, Guru Besar Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, Adrian E. Rompis, dan Prita Amalia.

Berita terkait

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

1 jam lalu

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

1 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, bekerjasama dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) untuk meningkatkan edukasi politik bagi perempuan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

1 hari lalu

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Di Indonesia jika presiden terpilih Prabowo Subianto setuju bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

3 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

3 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

4 hari lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

4 hari lalu

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

Nila Armelia Windasari, dosen muda ITB menceritakan pengalamannya meraih gelar doktor di usia 27 tahun.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

5 hari lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

5 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

5 hari lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

Bambang Soesatyo mengapresiasi peran Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa yang telah mengoptimalkan peran masjid sebagai pemberdaya umat.

Baca Selengkapnya