Soal Perlintasan Buron KPK, Dirjen Imigrasi: Datanya Banyak, Bisa Dicek

Jumat, 27 Januari 2023 05:30 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyaksikan serah terima jabatan dari pejabat lama Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kanan) ke pejabat baru Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim (kiri) saat Pelantikan Dirjen Imigrasi Kemenkumham di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Pada awalnya, Silmy Karim dikenal sebagai seorang profesional muda yang berkecimpung dalam industri pertahanan. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama di PT Pindad dan PT Brata. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut pihaknya memiliki data perlintasan para buron yang dicari-cari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, pihaknya terbuka membantu aparat hukum bila memang dibutuhkan.

"Kalau masalah penegakan hukum kami kembalikan tupoksinya kepada yang berwenang. Kita konteks imigrasi adalah mendukung tugas dari penegakan hukum," kata Silmy pada Kamis, 26 Januari 2023.

Silmy menyebut Imigrasi memiliki sejumlah data yang mungkin akan membantu pencarian para buronan tersebut. Namun, Ia menambahkan data tersebut hanya boleh diketahui oleh aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.

Baca juga: Tanggapi Kemendagri, KPK: Kami Lakukan Pencegahan Dahulu Sebelum Menindak

"Datanya banyak, bisa dicek. Tapi, saya tidak bisa berikan," ujar dia saat ditemui dalam acara Bhakti ke-73 Imigrasi di Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

Selain itu, Silmy mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh Imigrasi dalam membantu proses pencarian para buron tersebut. Misalnya, kata dia, adalah mengabulkan permohonan cekal dan cegah serta memberikan data perlintasan.

"Untuk data perlintasan sendiri, aparat hukum juga harus menyertakan surat resmi. Jadi, informasi tersebut tidak bisa dipakai sembarangan," kata Silmy.

Sebelumnya, KPK mengumumkan masih memiliki tanggungan untuk menemukan sejumlah buron kasus korupsi. Para tersangka itu antara lain adalah Kirana Kotama dalam kasus suap PT PAL, Ricky Ham Pagawak dalam kasus suap pembangunan di Memberamo Tengah, Harun Masiku dalam kasus suap komisioner KPU, dan Paulus Tannos dalam kasus korupsi e-KTP.

KPK sebelumnya baru saja menangkap Izil Azhar buron kasus korupsi di Pemprov Aceh pada 2006-2011. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 25 Januari 2023 di Banda Aceh.

Adapun sejumlah buronan lain telah berhasil terdeteksi keberadaannya oleh KPK. Misalnya Paulus Tannos, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, yang bersangkutan berhasil terendus sedang berada di luar negeri. Terakhir, kata dia, Paulus Tannos sedang bersembunyi di Thailand beberapa waktu lalu.

"Kemarin Paulus Tannos nasibnya sudah bisa diketahui tetapi ada beberapa kendala yang bersangkutan ternyata proses penerbitan red notice-nya terlambat," ujar Karyoto pada 25 Januari 2023.

Selain itu, beberapa waktu lalu KPK pernah menyebut telah berhasil mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Harun Masiku terdeteksi berada di luar negeri.

“Informasi yang telah kami terima Harun Masiku kini berada di luar negeri,” kata Asep pada Kamis 5 Januari 2023 di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya