Penangkapan Izil Azhar, KPK Sebut Berkat Bantuan Masyarakat dan Polda Aceh

Kamis, 26 Januari 2023 11:21 WIB

Mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, resmi memakai rompi tahanan setelah menjadi buronan selama 5 tahun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023. merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu telah menjadi buronan lembaga antirasuah sejak November 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menceritakan peristiwa penangkapan buronan Izil Azhar yang dilakukan pada Selasa 24 Januari 2023. Ia mengatakan proses pencarian tersebut melibatkan peran serta dari Kepolisian Daerah Aceh dan masyarakat.

Karyoto mengatakan proses penangkapan Izil Azhar sudah mulai menemui titik temu sejak satu tahun yang lalu. Ia menyebut informasi tersebut didapat setelah tim penyidik mendapatkan perkembangan laporan dari sejumlah pihak terkait.

“Terkait DPO kita selalu ikuti perkembangannya walau tidak secara khusus. Saya dengar DPO ini hampir satu tahun lalu sudah mulai muncul dan keberadaannya tidak di luar negeri,” kata Karyoto pada Rabu 25 Januari 2023.

Operasi senyap

Selain itu, Karyoto menyebut Komisi tidak mengumumkan kepada publik terkait temuan posisi keberadaan Izil Azhar. Ia mengatakan hal itu merupakan bagian dari operasi senyap yang dilakukan oleh KPK.

“Kalau kita umumkan kepada publik DPO itu berada di tempat ini, itu sama saja memberitahukan DPO untuk pindah tempat,” ujar dia di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Advertising
Advertising

Karyoto mengatakan dalam perkembangan pencarian Izil Azhar KPK sangat terbantu dengan kemampuan Polri. Sebab, kata dia, Polri memiliki infrastruktur yang memudahkan pencarian sampai ke tingkat daerah terpencil.

“Polri punya infrastruktur dari mabes hingga ke tingkat desa. Kita bersyukur dengan adanya infrastruktur tersebut kami merasa terbantu sekali,” kata Karyoto.

Selanjutnya, Karyoto menyebut Komisi mendapatkan informasi awal mengenai Izil Azhar dari masyarakat setelah lembaga antirasuah tersebut mencium keberadaannya. Setelah itu, kata dia, KPK berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk menyusun strategi penangkapan Izil Azhar.

“Dan pada akhirnya kami berhasil menangkap Izil Azhar dengan bantuan dari Polri dan informasi awal masyarakat tentang kepastian keberadaan DPO,” kata dia.



Kronologi kasus

Izil Azhar ditangkap oleh KPK saat berada di Banda Aceh pada 23 Januari 2023. Ia menjadi buron lantaran melarikan diri dari proses hukum yang menjadikannya tersangka kasus suap. Kasus suap yang menjerat Izil bermula dari proyek pembangunan Dermaga Sabang pada tahun 2006 hingga 2011 pada era pemerintahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Izil Azhar menjadi perantara suap antara PT Nindya Sejati Joint Operation dengan Irwandi Yusuf. Selama kurun waktu tahun 2006 hingga 2011 itu, Izil Azhar diduga Komisi telah mengantarkan uang suap senilai Rp.32,4 miliar kepada Irwandi Yusuf secara bertahap. Dalam kasus suap tersebut, Irwandi Yusuf telah merasakan lebih dahulu jeruji besi setelah dijatuhi vonis tujuh tahun penjara pada tahun 2018 meski telah dibebaskan secara bersyarat pada tahun 2022 lalu.

Baca: KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

Berita terkait

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

13 menit lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

40 menit lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

1 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

2 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

4 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

5 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

8 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

11 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya