Kasus KSP Indosurya Dianggap Ranah Perdata, PSI: Hakim Seharusnya Punya Rasa Kemanusiaan

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Rabu, 25 Januari 2023 11:17 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kiri) menunjukkan foto Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub saat rilis pengungkapan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Dittipideksus Bareskrim Polri menahan pendiri sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria serta menetapkan Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir dalam pemanggilan untuk dimintai keterangan pada pekan lalu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang memberikan vonis lepas kepada terdakwa kasus penipuan KSP Indosurya, Henry Surya. Juru Bicara Dewan Pengurus Pusat (DPP) PSI Cheryl Tanzil, mengatakan keputusan hakim mencederai rasa keadilan 23 ribu orang korban.

Cheryl menyatakan hakim seharusnya memiliki rasa kemanusian selain mengikuti legal formal hukum dalam menanggapi persoalan ini.

"Apakah dengan membebaskan Henry Surya dan menyerahkan ke ranah perdata, hakim bisa menjamin Henry Surya akan mengembalikan kerugian korban yang mencapai Rp 160 triliun ini?” kata Cheryl dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, 25 Januari 2024.

Dia pun pesimis para korban akan mendapatkan haknya jika permasalahan KSP Indosurya ini dibawa ke ranah perdata. Pasalnya, kata Cheryl, dari kesaksian para korban, pihak Indosurya tidak menepati kesepakatan perjanjian.

"Melihat kesaksian para korban di berbagai media, Indosurya sudah sering ingkar janji," kata dia

Dipaparkan Cheryl kalau para korban sempat mendapatkan janji pembayaran sebanyak 25 persen per tahun dari total kerugian. Namun kenyataannya, kata Cheryl banyak nasabah mendapatkan bayaran tidak sesuai, dimana hanya ratusan ribu rupiah per bulan.

Advertising
Advertising

"Ini pun mandek tidak sesuai kesepakatan. Padahal kerugian per nasabah di atas Rp 1 miliar.“ kata dia.

Cheril pun mengatakan PSI mendukung upaya Kejaksaan Agung melakukan pengajuan banding. Dia menilai kasus ini harus mendapatkan hukuman setimpal karena bisa berdampak buruk pada psikologi para investor dan iklim investasi di Indonesia.

"Vonis bebas ini layaknya karpet merah bagi pelaku investasi bodong berkedok koperasi," sebutnya.

Vonis lepas Henry Surya oleh PN Jakarta Barat

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan vonis lepas kepada Henry Surya dalam sidang Selasa kemarin, 24 Januari 2023. Majelis hakim menilai Henry terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, akan tetapi perbuatan tersbeut bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata (Onslag Van Recht Vervoging).

"Melepaskan Terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Pertama dan Dakwaan Kedua Pertama," kata majelis hakim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan pihaknya juga mendapatkan perintah dari majelis hakim agar segera mengeluarkan Henry dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung setelah putusan diucapkan.

Ketut mengatakan pihaknya juga mendapatkan perintah agar barang bukti kasus tersebut dikembalikan. Majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada negara.

"Atas putusan Majelis Hakim tersebut, Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir," kata Ketut melalui pernyataan tertulisnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan 20 tahun penjara plus denda Rp 200 miliar subsider 1 tahun kurungan terhadap Henry Surya. Pemilik KSP Indosurya dianggap terbukti meghimpun dana dari masyarkaat dalam bentuk simpanan tanpa memiliki izin dari Bank Indonesia.

Jaksa menyebut Henry Surya telah melanggar Pasal 46 ayat 1 Undang-Undang Perbankan. Jumlah kerugian korban KSP Indosurya, menurut jaksa, mencapai lebih dari Rp 16 triliun.

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

4 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

6 jam lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

1 hari lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

1 hari lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

1 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

1 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya