Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Kejagung: Perkara Bukan Pidana tapi Perdata

Reporter

Tika Ayu

Rabu, 25 Januari 2023 10:35 WIB

Ketut Sumedana. ANTARA/I.C.Senjaya

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya bukan merupakan tindak pidana melainkan perdata. Sehingga terdakwa Henry Surya dinyatakan bebas dari tuntutan yang didakwakan.

"Menyatakan Terdakwa Henry Surya terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata (Onslag Van Recht Vervoging)," pada Selasa, 24 Januati 2023 lalu.

Sehingga dari amar putusan PN Jakarta Barat itu, Ketut mengatakan terdakwa Henry dilepaskan dari segala tuntutan hukum.

"Memerintahkan agar Terdakwa Henry Surya segera dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung setelah putusan diucapkan," kata dia dalam keterangan tertulis.

Tak hanya itu saja, dari putusan Majelis Hakim kata Ketut, turut menyampaikan barang-barang yang telah disita sebagai barang bukti dikembalikan dari mana barang bukti itu didapatkan.

Advertising
Advertising

"Barang bukti untuk dikembalikan seluruhnya kepada darimana barang tersebut telah disita, membebankan biaya perkara kepada negara." ucapnya.

Ketut menyebutkan dalam memutuskan vonis bebas terhadap terdakwa Henry, Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa hal, seperti menyebutkan kalau KSP Indosurya merupakan badan hukum yang tunduk pada Undang-undang (UU) Perkoperasian dan bukan pada UU Perbankan.

"Bahwa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menghimpun dana dari anggota dan bukan dari masyarakat umum sehingga unsur menghimpun dana dari masyarakat tidak terpenuhi," katanya.

Ketut menyampaikan dari putusan Majelis Hakim yang mengatakan ini perkara perdata maka ada Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang mengesampingkan proses pidana.

"Atas putusan Majelis Hakim tersebut, Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir," katanya.

Selain Henry, terdakwa Kasus KSP Indosurya lainnya juga didakwa bebas.

Henry Surya sebagai pendiri dan pemilik KSP Indosurya sebelumnya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dan penggelapan, pada 24 Januari lalu dinyatakan bebas majelis hakim melalui pembacaan putusan Nomor: 779/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt.

Sebelumnya, June Indria juga lepas status terdakwanya dan dinyatakan bebas oleh PN Jakarta Barat yang diketuai Hakim Kamaludin, dengan hakim anggota Flowerry Yulidas dan Praditia Danindra. Majelis Hakim menjatuhkan vonis lepas kepada Junie Indria karena dianggap tidak bersalah.

Henry Surya sebagai bos dan June Indria Head of Admin KSP Indosurya didakwa Pasal 46 ayat (1) UU No 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 juncto Pasal 10 UU TPPU atau Pasal 4 juncto Pasal 10 UU TPPU.

Saat masih beroperasi, disebut mereka menawarkan produk KSP Indosurya dengan menjanjikan bunga keuntungan tinggi mencapai 8 hingga 11 persen. Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor LP/B/0204/IV/2022/SPKT/Bareskrim Polri yang terbit pada 27 April 2022.

Baca: Henry Surya Divonis Lepas dalam Kasus Penggelapan Dana Nasabah KSP Indosurya

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

19 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

23 jam lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

2 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

2 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

3 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya