Ingatkan Lagi, BPJS Kesehatan Tak Menanggung 21 Jenis Pelayanan Kesehatan

Rabu, 25 Januari 2023 08:42 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan ialah salah satu program pemerintah Indonesia yang memberikan jaminan kesehatan bagi penduduknya. Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, penduduk Indonesia diwajibkan mengikuti program BPJS, termasuk BPJS Kesehatan.

Ternyata tak semua penyakit ditanggung oleh BPJS kesehatan. Menurut Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Tertuang pada pasal 52 ayat (1), setidaknya terdapat 21 jenis pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan, sebagai berikut:

1. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat

3. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja

Advertising
Advertising

4. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

Baca: Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat SMS dan WhatsApp

5. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

6. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik

7. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas atau mandul

8. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonti, seperti behel

9. Gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol

10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan

12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen

13. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik

14. Perbekalan kesehatan rumah tangga

15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/ wabah

16. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah

17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial

18. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

19. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri

20. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan

21. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

Perlu diingat dan dipahami dengan jelas 21 jenis pelayanan kesehatan yang tak dijamin dalam BPJS tersebut. Untuk dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, peserta dapat mengikuti prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ANNISA FIRDAUSI

Baca juga: Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP yang Mudah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Saran IDAI untuk Relawan yang Bantu Anak Korban Bencana Alam

2 hari lalu

Saran IDAI untuk Relawan yang Bantu Anak Korban Bencana Alam

Relawan yang ikut membantu bencana alam diminta untuk memperhatikan kebutuhan anak-anak yang menjadi korban.

Baca Selengkapnya

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

3 hari lalu

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun

Baca Selengkapnya

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

4 hari lalu

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

7 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

10 Desa dan 2 Kelurahan Terdampak Erupsi Gunung Ruang, BNPB Beberkan Kerugian Materiil yang Timbul

7 hari lalu

10 Desa dan 2 Kelurahan Terdampak Erupsi Gunung Ruang, BNPB Beberkan Kerugian Materiil yang Timbul

Sebanyak sepuluh desa dan dua kelurahan di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro terdampak material vulkanik erupsi Gunung Ruang, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

4 Cara Cek Titik Rawan Bencana di Jalur Mudik Lebaran 2024

13 hari lalu

4 Cara Cek Titik Rawan Bencana di Jalur Mudik Lebaran 2024

Berikut cara cek titik rawan bencana di jalur mudik Lebaran 2024 melalui situs BNPB, Ditjen Bina Marga, PVMBG, dan PetaBencana.id.

Baca Selengkapnya

Kepala BNPB Pantau Lewat Udara Potensi Bencana Jawa Timur di Masa Libur Lebaran 2024

15 hari lalu

Kepala BNPB Pantau Lewat Udara Potensi Bencana Jawa Timur di Masa Libur Lebaran 2024

BNPB melihat secara langsung potensi terjadi bencana di beberapa wilayah yang ada di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Risma Bicara Pengalaman RI Tangani Bencana, Ini Respons Direktur OECD

17 hari lalu

Risma Bicara Pengalaman RI Tangani Bencana, Ini Respons Direktur OECD

Direktur Tata Kelola Publik OECD Elsa Pilichowski menanggapi pemaparan Mensos Risma soal penanganan bencana di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Di Forum OECD, Risma Paparkan Cara Indonesia Memastikan Ketahanan Infrastruktur Terhadap Bencana

17 hari lalu

Di Forum OECD, Risma Paparkan Cara Indonesia Memastikan Ketahanan Infrastruktur Terhadap Bencana

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur OECD di Paris, Prancis pada Rabu, 10 April 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

21 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya