Keluarga Yosua Kecewa Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara

Editor

Febriyan

Kamis, 19 Januari 2023 19:29 WIB

Terdakwa Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ikut kecewa dengan tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Meskipun Richard ikut mengeksekusi Yosua hingga tewas, pihak keluarga menyatakan sudah memaafkannya.

Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyatakan mereka berharap Richard mendapatkan keringanan tuntutan dan dituntut paling rendah dibanding terdakwa lain. Ia mengutarakan hal ini karena keluarga Yosua telah memaafkan Richard.


“Karena Richard Eliezer sudah meminta maaf kepada keluarga korban secara langsung dan sudah dimaafkan di depan persidangan, mengakui kesalahannya, mau mempertanggungjawabkan perbuatan dan sudah bertanggung jawab dengan menjadi Justice Collaborator dalam perkara ini,” kata Martin Lukas Simanjuntak saat dihubungi, Kamis, 19 Januari 2023.

Menurutnya, sikap Richard berbeda dengan terdakwa lain yang tidak kooperatif dan memfitnah Yosua hingga tidak menyesal dan tidak mau mengakui kesalahan mereka.

“Sehingga para terdakwa selain Richard Eliezer menurut pandangan keluarga korban sangat layak dituntut lebih berat,” kata Martin.

Tuntutan Richard lebih berat ketimbang Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

Advertising
Advertising

Richard Eliezer Pudihang Lumiu mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu kemarin, 18 Januari 2023. Hukuman terhadap Richard itu lebih berat ketimbang tiga terdakwa lainnya - Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf - yang hanya mendapatkan tuntutan 8 tahun penjara.

Jaksa beralasan tuntutan Richard lebih berat karena dia bertindak sebagai eksekutor Brigadir Yosua. Jaksa tak mempertimbangkan status Richard sebagai justice collaborator yang mengungkap skenario palsu kematian Yosua.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan tuntutan berat bagi Richard itu. Mereka menyatakan telah dua kali mengirimkan surat ke jaksa untuk mengingatkan bahwa Richard adalah justice collaborator.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, menyatakan berdasarkan Pasal 10A Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.Pasal itu menyebutkan justice collaborator bisa dikenakan tuntutan pidana bersyarat secara khusus, hukuman percobaan, dan hukuman pidana paling ringan di antara terdakwa lain.

Pernyataan LPSK itu pun mendapatkan tanggapan dari Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana merasa LPSK telah melakukan intervensi dalam tuntutan terhadap Richard Eliezer.

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

7 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

12 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

14 jam lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

23 jam lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

1 hari lalu

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

1 hari lalu

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

2 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

3 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

4 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya