Istri dan Anak Lukas Enembe Bungkam Saat Dicecar Wartawan Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Editor

Febriyan

Rabu, 18 Januari 2023 20:12 WIB

Gubernur Papua, Lukas Enembe, resmi memakai rompi tahanan untuk menjalani pemeriksaan, seusai menjalani pembantaran penahanan menjalani perawatan kesehatan, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, selain itu tim penyidik juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekering dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Rabu, 18 Januari 2023. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat Lukas.

Keduanya menjalani pemeriksaan selama sekitar enam seperempat jam. Mereka enggan menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan yang telah menunggunya sejak pagi.

Yulce dan Bona mendapatkan gempuran pertanyaan dari wartawan yang telah menunggunya di pintu loby Gedung Merah Putih KPK. Selain soal kasus korupsi yang menderat Lukas, ada juga pertanyaan soal dugaan aliran dana dari politikus Partai Demokrat tersebut kepada kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Bona hanya menggelengkan kepalanya saat mendapat serbuan pertanyaan tersebut. Dia dan ibunya terus bungkam hingga memasuki mobil yang membawa mereka meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Status Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap

Lukas Enembe terjerat kasus suap pembangunan sejumlah proyek di Papua. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak beberapa bulan terakhir.

Advertising
Advertising

Akan tetapi Lukas sempat menolak panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit. Penolakan Lukas terhenti setelah tim penyidik KPK menangkapnya pada 10 Januari 2023 di sebuah restoran di Jayapura, Papua. Setelah itu, Lukas pun diterbangkan ke Jakarta dan menyandang status sebagai tahanan.

Selain Lukas, KPK juga telah menetapkan pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijantono Lakka, sebagai pemberi suap. Dia disebut memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Lukas agar perusahaanya memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan jangka panjang.

PT Tabi Bangun Papua disebut mendapatkan tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai Rp 41 miliar. LUkas dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua kabarnya juga dijanjikan mendapatkan 14 persen keuntungan dari proyek tersebut setelah dipotong pajak.

Selanjutnya, dugaan aliran dana dari Lukas ke KKB di Papua

<!--more-->

Soal dugaan adanya aliran dana dari Lukas kepada KKB di Papua mencuat setelah seorang penangkapan Anton Gobay oleh kepolisian Filipina. Anton yang berasal dari Papua disebut tertangkap saat melakukan transaksi pembelian senjata laras panjang ilegal. Anton diakui sebagai anggota West Papua Army (WPA)

Foto Anton bersama Lukas Enembe pun beredar luas. Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, membantah kliennya memiliki hubungan dengan KKB. Meskipun demikian, dia tak menutup kemungkinan bahwa Anton Gobay merupakan salah satu orang yang mendapatkan bea siswa untuk bersekolah di luar negeri dari Pemprov Papua.

"Jadi menurut perkiraan saya Anton Gobay itu merupakan mahasiswa yang mendapat program belajar ke luar negeri. Karena pemerintah Papua ada program seperti itu," ujar Petrus saat ditemui seusai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 12 Januari 2023.

Meskipun demikian, Petrus menyatakan bahwa kliennya tak tahu dengan tindakan kriminal yang dilakukan Anton. Dia menyatakan Lukas tak hafal secara satu persatu siapa saja yang menerima bea siswa tersebut.

Anton Gobay sendiri telah membantah soal foto tersebut. Dia menyatakan tak pernah berfoto dengan Lukas Enembe. Dia menyatakan foto yang beredar luas tersebut merupakan editan. Anton pun mengancam akan mempidanakan masalah ini karena telah mencemarkan nama baiknya.

“Saya tidak pernah berfoto dengan Bapak Lukas Enembe Gubernur Papua. Saya memang pilot tapi saya tidak pernah berfoto dengan dia,” kata Anton melalui video yang viral pada Senin 16 Januari 2023.

KPK juga telah sejumlah aset yang dimiliki Lukas Enembe sebagai barang bukti. Di antaranya ada berupa emas batangan, perhiasan berharga, serta kendaraan mewah. Selain itu, komisi antirasuah juga telah memblokir akun rekening Lukas Enembe senilai Rp.76,2 miliar. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan beberapa waktu lalu juga menyatakan adanya aliran tidak wajar dari rekening Lukas Enembe dan keluarganya. Diantaranya adalah transfer senilai Rp.560 miliar ke rumah judi Marina Bay Sands di Singapura.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

22 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

23 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

23 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya