KPK Kembali Bantarkan Penahanan Lukas Enembe

Editor

Febriyan

Rabu, 18 Januari 2023 15:01 WIB

Tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Selain itu tim penyidik juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekering dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangguhkan penahanan tersangka kasus suap sejumlah proyek di Papua, Lukas Enembe. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pembantaran tersebut dilakukan lantaran Lukas disebut memerlukan perawatan kesehatan.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari tim dokter KPK tersangka LE dibantarkan penahanannya untuk keperluan pemantauan kesehatan,” kata Ali pada Rabu 18 Januari 2023.

Ali mengatakan Lukas saat ini sedang menjalani kontrol kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Termasuk, kata dia, untuk memberikan obat tambahan yang diperlukan terkait penyakit yang diderita Lukas Enembe.

“Rawat jalan tersebut berdasarkan saran dan rekomendasi dari tim dokter KPK dan juga dokter dari RSPAD,” ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kondisi Lukas Enembe disebut sudah stabil

Namun demikian, Ali menjelaskan saat ini Gubernur Papua nonaktif tersebut dalam keadaan stabil. Ia menyebut yang bersangkutan sudah bisa melakukan aktivitasnya secara mandiri.

Advertising
Advertising

“Tersangka LE di Rutan KPK sudah bisa mandi sendiri bahkan bisa makan secara mandiri tanpa perlu dibantu,” kata Ali.

Kemarin, Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Rijanto Lakka yang disebut KPK sebagai pemberi suap. Meski berada di dalam ruang pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, Lukas belum diperiksa secara materi karena sakitnya kambuh. Dia kemudian dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto.

Lukas sebelumnya juga sempat menjalani di RSPAD Gatot Soebroto usai ditangkap KPK pada 10 Januari lalu di Jayapura. Dia masuk ke rumah sakit itu setibanya di Jakarta.

Setelah sekitar satu hari menginap di RSPAD Gatot Soebroto, politikus Partai Demokrat itu kemudian dibawa KPK untuk menjalani pemeriksaan pada 12 Januari 2023. Akan tetapi saat itu pemeriksaan juga masih belum menyentuh materi perkara karena Lukas menyatakan tak enak badan.

Kasus yang menjerat Lukas Enembe

KPK menuding Lukas Enembe menerima suap dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua. KPK menyatakan Lukas menerima duit senilai Rp.1 miliar dari Rijanto Luakka agar perusahaan miliknya bisa dimenangkan tender dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan jangka panjang.
|
Dalam kesepakatan itu, Lukas dan sejumlah pejabat di Provinsi Papua disebut-sebut akan menerima bagian proyek sebesar 14 persen keuntungan setelah dipotong pajak. PT Tabi Bangun Papua milik Rijantono Lakka mendapat tiga buah proyek jangka panjang senilai Rp.41 miliar.

KPK juga telah menyita sejumlah aset yang dimiliki Lukas Enembe sebagai barang bukti. Di antaranya ada berupa emas batangan, perhiasan berharga, serta kendaraan mewah. Selain itu, komisi antirasuah juga telah memblokir akun rekening Lukas senilai Rp.76,2 miliar. Hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu juga menyatakan adanya aliran tidak wajar dari rekening Lukas senilai Rp.560 miliar di rumah judi yang terletak di Marina Bay Sands, Singapura.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

8 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

9 jam lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya