Begini Kronologi Kerusuhan PT GNI Berdasarkan Penelusuran Komnas HAM
Reporter
Mirza Bagaskara
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 18 Januari 2023 10:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tenggara Dedi Askary mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kericuhan antar pekerja PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI. Ia menyebut Komnas HAM telah mendapatkan rangkaian kronologi kejadian.
Dedi mengatakan kericuhan bermulai dari aksi damai para pegawai yang menuntut hak-hak mereka segera ditunaikan oleh PT GNI. Aksi tersebut, kata dia, dilaksanakan pada 27 Desember 2023 lalu.
“Aksi damai tersebut merupakan serangkaian lanjutan dari mogok kerja tanggal 22-24 Septembe 2022,” kata Dedi pada Rabu 18 Januari 2023.
Pemicu bentrok
Dedi menyebut kericuhan tersebut terjadi pada pukul 11.20 Wita di Full Dump Truck. Ia menambahkan dari situ lah awal mula terjadi bentrokan antara pekerja WNI dan WNA terjadi.
“WNI yang lakukan mogok kerja berusaha menerobos salah satu pos mengajak pekerja lainnya untuk bergabung. Namun aksi tersebut dihalang-halangi oleh pekerja asal WNA sehingga terjadi insiden kekerasan,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Dedi mengatakan peristiwa bentrokan antara pekerja WNI dengan WNA semakin meruncing setelah ada aksi saling lempar antara pekerja lokal dengan asing. Hingga, kata dia, pekerja lokal melakukan pembakaran terhadap kendaraan milik salah satu pekerja asing.
“Aksi tidak berlangsung lama karena langsung diamankan aparat,” kata Dedi.
Kemudian para pekerja lokal pun kembali melakukan aksi solidaritas pada pukul 19.30 Wita. Dedi mengatakan aksi tersebut dilakukan oleh para pekerja yang dijadwalkan bekerja untuk shift malam.
“Kejadian tersebut terjadi di Full Dump Truck terkait aksi solidaritas penganiayaan pekerja lokal oleh pekerja asing,” ujar dia.
Selanjutnya: polisi turun tangan ikut memediasi...
<!--more-->
Dedi mengatakan pihak kepolisian kemudian turun tangan pada aksi tersebut terjadi. Ia menambahkan terjadi negosiasi antara pekerja dengan kapolres setempat dalam aksi tersebut.
“Namun, hingga pukul 20.00 Wita tidak terjadi kesepakatan sehingga bentrok antara TKA China dengan pekerja lokal di smelter 1 dan 2,” kata Dedi.
Pembakaran mess dan alat berat
Kondisi bentrok tersebut sempat dikendalikan sementara oleh tim gabungan dari kepolisian. Namun, Dedi menyebut pada pukul 21.00 Wita datang massa dengan jumlah yang cukup besar dan terjadi pembakaran mess TKA China dan beberapa alat berat.
“Pada pukul 22.00 Wita kemudian terjadi aksi anarkis secara brutal dan massa melakukanpembakaran terhadap objek lainnya hingga pukul 02.30 Wita,” ujarnya.
Berangkat dari temuan kronologi tersebut, Dedi mengatakan pernyataan para pekerja lokal yang memulai penyerangan tidak lah benar. Ia meminta kepada semua phak agar melihat kejadian ini secara jernih terhadap akar permasalahan di PT GNI.
“Peristiwa tersebut sejatinya adalah imbas dari perusahaan yang enggan melaksanakan kesepakatan yang telah mereka setujui sebelumnya,” ujar dia.
Baca: Komnas HAM Temukan Ada Salah Kelola Manajemen PT GNI Pemicu Kericuhan