Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Hamda Zoelva Sebut Dominasi Parpol soal Penentuan Caleg Bisa Diantisipasi

Kamis, 12 Januari 2023 16:04 WIB

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 2 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan mendukung Pemiu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai. Menurut dia, pengalaman Pemilu sebelumnya membuktikan sistem proporsional terbuka tidak juga memberikan dampak perbaikan bagi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Toh akuntabilitas wakil rakyat terpilih yang disebut-sebut jadi keunggulan sistem proporsional terbuka, kata Hamdan Zoelva, juga tidak terbukti. Justru, dia mengatakan sistem ini membuktikan kuasa uang dan oligarki jadi lebih kuat.

“Hal itulah yang dikhawatirkan oleh para founding fathers/mothers bahwa sistem demokrasi liberal melanggengkan kekuasaan kapitalisme,” kata Zoelva saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Januari 2023.

Dia mengatakan biaya politik jumbo yang mesti dikeluarkan untuk memenangkan Pemilu berdampak pada munculnya hasrat mengakumulasi modal ketika menjabat. Hal ini dibuktikan dari banyaknya wakil rakyat yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di sisi lain, Zoelva menilai sistem proporsional terbuka juga rumit dan berat bagi penyelenggara Pemilu. Ia turut menyoroti sistem proporsional terbuka yang mengarah pada pemborosan uang negara karena biayanya yang besar.

Advertising
Advertising

Zoelva mengatakan sistem coblos gambar partai memungkinkan proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara jadi lebih sederhana. Dampaknya, kata dia, prinsip demokrasi tetap dipertahankan dan akuntabilitas pemerintah bisa terjaga.

Dominasi parpol bisa dicegah

Adapun ihwal kekhawatiran adanya dominasi parpol kala menggunakan sistem proporsional tertutup, menurut Zoelva bisa diantisipasi dengan demokratisasi internal parpol.

“Kekhawatiran atas dominasi partai dalam menentukan nomor urut harus diantisipasi dengan demokratisasi internal parpol,” kata Zoelva.

Dia menyebut demokrasi internal parpol ini bisa diwujudkan dengan menjadikan parpol sebagai badan hukum milik publik, alih-alih milik elit partai. Dia mengatakan parpol mesti transparan dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dengan perubahan sistem ke proporsional tertutup, memberi jalan bagi penyederhenaan penyelenggaraan pemilu yang sekarang seperti sebuah organisasi pemerintahan tersendiri dengan biaya luar biasa,” kata dia.


8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Sebanyak 8 dari 9 partai politik parlemen menolak Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup. Satu-satunya partai yang mendukung sistem proporsional tertutup adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Adapun kedelapan parpol telah membuat pernyataan sikap bersama dan berkonsolidasi untuk menentukan arah gerak mereka.

Pada Ahad, 8 Januari 2023 lalu, sebanyak 7 parpol bersua di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Persamuhan ini menghasilkan 5 poin kesepakatan.

Selanjutnya: 8 partai ingin jaga demokrasi...

<!--more-->

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjelaskan, poin pertama kesepakatan menyebut 8 parpol menolak sistem proporsional tertutup demi mewujudkan komitmen menjaga demokrasi Indonesia.

Menurut dia, sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi bagi Indonesia. Di sisi lain, Airlangga menyebut sistem proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat.

“Di mana rakyat dalam menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur,” kata Airlangga di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad, 8 Januari 2023.

Poin kedua, kata Airlangga, 8 parpol bersepakat bahwa sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 2008. Putusan ini menyebutkan bahwa Pemilu digelar dengan sistem proporsional terbuka.

Dia menyebut proporsional terbuka juga sudah dijalankan dalam tiga Pemilu sebelumnya. Adapun gugatan terhadap sistem proporsional terbuka ini disebut Airlangga bakal menciptakan preseden buruk bagi hukum Indonesia.

Poin ketiga, Airlangga menyinggung Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Dia mengatakan KPU mesti menjaga netralitas dan independensinya sesuai perundang-undangan.

Adapun poin keempat, kata dia, 8 parpol mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan Pemilu 2024. “Juga kepada penyelenggara Pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan sesuai yang disepakati bersama,” kata dia.

Poin terakhir, Airlangga menyebut 8 parpol ini berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 dengan cara yang sehat dan damai. Ia turut menegaskan bahwa persamuhan 8 parpol ini akan kembali digelar untuk mengawal sikap penolakan terhadap usulan sistem proporsional tertutup.

“Ini bukan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini,” kata dia.

Adapun kedelapan parpol kembali membuat pernyataan sikap bersama pada Rabu, 11 Januari 2023, kemarin. Bertempat di Gedung DPR, mereka kembali menegaskan penolakannya dan menyatakan bakal mengawal demokrasi Indonesia agar tetap ke arah yang lebih maju.

Gugatan uji materiil UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka ini kembali diajukan ke MK pada akhir November lalu. Salah satu pemohon perkara adalah pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono. Selain itu, pemohon juga terdiri atas lima warga sipil, yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Baca: Benarkah Sistem Proporsional Tertutup Efektif Tangkal Politik Uang?

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

7 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

13 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

14 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

2 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

2 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

4 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

4 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

5 hari lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya