KPK Tangkap Lukas Enembe, Polda Papua Siagakan 3 Kompi Brimob dan Tingkatkan Patroli

Editor

Febriyan

Selasa, 10 Januari 2023 19:33 WIB

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri mengatakan sempat terjadi kerusuhan segelintir pendukung Lukas Enembe di depan markas Brimob Kotaraja Polda Papua setelah penangkapan. Massa yang mengetahui Lukas ditangkap dan akan dibawa ke Jakarta, langsung melempari markas Brimob. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua menyiagakan tiga kompi Brimob untuk meningkatkan keamanan di Papua setelah penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa, 10 Januari 2023. Penangkapan itu sempat mendapatkan protes dari sejumlah masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan Polda Papua bersama Polres Kota Jayapura dan Polres Kabupaten Jayapura melaksanakan kegiatan rutin kepolisian, termasuk meningkatkan intensitas dan jam patroli di jam-jam rawan.

“Direktif dari Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri melalui Karoops Kombes I Ketut Widjatmika akan meningkatkan pengamanan terhadap objek vital nasional dari personel Polda dibantu aparat TNI di bawah kendali Kapolres,” kata Ignatius saat dihubungi, 10 Januari 2023.

Adapun jumlah personel tambahan kekuatan dua kompi gabungan dan Polda masih menyiagakan kompi siaga untuk antisipasi hal-hal yang akan mengganggu Kamtibnas.

“Yang disiagakan tiga kompi Brimob. Kompi Brimob yang sudah stand by di Mako Brimob Kotaraja dan Sentani,” kata Ignatius.

Lukas Enembe ditangkap KPK setelah diketahui sehat

Advertising
Advertising

Hari ini penyidik KPK didukung Polda Papua menangkap Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di sana. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di dekat Mako Brimob Kotaraja.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan penangkapan itu, Dia pun menyatakan Lukas kooperatif saat dilakukan penangkapan.

Ali menjelaskan penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum dan tidak ada kepentingan lain, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak tersangka juga dipenuhi KPK menurut ketentuan hukum yang berlaku.

Ali menuturkan penangkapan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK tiba beberapa hari lalu untuk melakukan pemantauan dan analisis, termasuk pemberitaan Lukas di ruang publik. Politikus Partai Demokrat itu diketahui sempat meresmikan sejumlah proyek pembangunan di Papua.

“Sehingga sekali lagi koordinasi dengan pihak Brimob Polda Papua kami lakukan sehingga tadi proses yang sudah berjalan saya kira sudah bisa diatasi oleh pihak Polda. Dan kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tipikor,” ujar Ali Fikri dalam keterangan resminya.

Selanjutnya, kasus yang menjerat Lukas Enembe

Lukas Enembe diduga menerima suap dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua. Pada Kamis 5 Januari 2023 lalu, KPK mengumumkan tersangka pemberi suap, yaitu pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijanto Lakka.

Lukas disebut menerima uang Rp 1 miliar agar memenangkan PT Tabi Bangun Papua. Selain itu, Lukas Enembe bersama sejumlah pejabat lainnya diduga menerima fee 14 persen dari nilai proyek setelah dilakukan pemotongan pajak. Proyek tersebut adalah tiga buah proyek pembangunan infrastruktur jangka panjang di Papua senilai Rp 41 miliar.

Selain soal suap, KPK juga disebut menelusuri aliran dana mencurigakan pada rekening milik Lukas Enembe dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menemukan sejumlah transaksi janggal dalam rekening Lukas dan keluarganya, di antaranya transaksi sebesar Rp 500 miliar ke rekening kasino di Singapura, Marina Bay Sands.

Meskipun telah menjadi tersangka, Lukas Enembe terus menolak panggilan KPK untuk diperiksa. Dia selalu beralasan sakit dan meminta agar komisi antirasuah memberikannya izin berobat ke luar negeri.

Ketua KPK Firli Bahuri sempat memimpin tim penyidik KPK dan tim dokter untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas pada November 2022. Hasilnya, Lukas disebut tak bisa menjalani pemeriksaan.

Setelah itu, Lukas Enembe kembali mengajukan izin untuk berobat ke luar negeri. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan pihaknya telah memberikan sejumlah opsi kepada Lukas. Opsi pertama, dia harus menjalani pemeriksaan di rumah sakit di Jakarta terlebih dahulu untuk memastikan apakah dia memang harus menjalani perawatan di luar negeri. Opsi kedua, Lukas harus menjalani penahanan terlebih dahulu sebelum nantinya berobat dalam kawalan tim dari KPK.

EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

13 jam lalu

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya