Jokowi Teken UU Kerja Sama Pertahanan RI-Singapura, Ini Poin yang Disepakati

Senin, 9 Januari 2023 10:13 WIB

Ekspresi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pengumuman di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memberi sinyal untuk menghentikan segala bentuk pembatasan sosial Covid-19 yang diterapkan dalam kebijakan PPKM. Ia menyebut PPKM kemungkinan akan dihentikan akhir tahun ini. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur kerja sama Pertahanan Indonesia dan Singapura. UU ini resmi meregulasi perjanjian pertahanan yang sudah disepakati kedua negara sejak 27 April 2007 di Tampak Siring, Bali.

"Indonesia menjalin kerja sama di bidang pertahanan yang merupakan salah satu faktor yang sangat diperlukan guna meningkatkan hubungan baik antarnegara dalam rangka meningkatkan kemampuan pertahanan negara," demikian penjelasan pada UU yang diteken Jokowi pada 3 Januari 2023 ini.

Ada tujuh ruang lingkup kerja sama yang disepakati. Mulai dari dialog keamanan, pertukaran informasi intelijen, kerja sama ilmu pengetahuan, dan peningkatan SDM pertahanan.

Berikutnya, pertukaran personel militer, latihan militer bersama, dan yang terakhir, kerja sama pencarian dan pertolongan atau SAR untuk bencana. Berikutnya, ada naskah 21 halaman yang merinci kerja sama pertahanan kedua negara.

Fasilitas Latihan Bersama

Advertising
Advertising

Kedua negara sepakat untuk membangun daerah latihan bersama dan fasilitasnya di Indonesia. Tujuannya untuk latihan bersama, atau salah satu pihak.

Di dalamnya sudah termasuk tujuh komponen lain. Salah satunya yaitu pengoperasian dan pemeliharaan Siabu Air Weapons Range atau AWR. Berdasarkan laman resmi TNI Angkatan Udar, AWR ini biasa disebut Siabu Range.

Ini adalah area latihan penembakan udara ke darat yang rutin digunakan Skadron Udara 12 dan 16. Lokasinya di Desa Siabu, Kabupaten Kampar Riau, 40 km barat daya kota Pekanbaru, Riau.

Lalu enam lainnya yaitu pemulihan dan pemeliharaan Air Combat Manoeuvring Range (ACMR), pembangunan Oveland Flying Training Area Range (OFTA), dan penetapan Pulaau Kayu Ara sebagai daerah pelatihan bantuan tembakan laut.

Berikutnya yaitu pemberitan bantuan teknis Angkatan Laut dan akses pada fasilitas latihan Angkatan Laut, pengembangan daerah latihan di Baturaja, dan bantuan pelatihan oleh Singapura ke TNI soal kursus teknik dan akademik.

Militer Singapura Latihan di Natuna

Berikutnya, kedua negara juga menyepakati penetapan akses dan penggunaan wilayah udara dan laut lndonesia untuk latihan oleh Angkatan Bersenjata Singapura. Rinciannya yaitu:

1. Mengizinkan pesawat dari Angkatan Udara Singapura untuk melaksanakan test kelaikan terbang, pengecekan teknis dan latihan terbang dalam wilayah udara yang disebut Daerah Alpha Satu

2. Mengizinkan pesawat Angkatan Udara Singapura untuk melaksanakan latihan dan pelatihan militer di wilayah udara Indonesia di Daerah Alpha Dua

3. Mengizinkan kapal Angkatan Laut Singapura untuk melakukan manuver laut dan latihan termasuk latihan menembak dengan peluru tajam, bersama dengan pesawat Angkatan Udara Singapura, di wilayah udara dan perairan lndonesia pada Area Bravo

4. Angkatan Laut Singapura dengan dukungan Angkatan Udara Singapura dapat melaksanakan latihan menembak peluru kendali sampai dengan 4 kali latihan dalam setahun di Area Bravo. Angkatan Laut Singapura akan memberi informasi kepada TNI-AL apabila akan melaksanakan latihan menembak dengan peluru kendali.

Latihan Singapura dan Negara Lain

1. Angkatan Bersenjata Singapura dapat melaksanakan latihan atau berlatih dengan Angkatan Bersenjata dari negara lain di wilayah udara Indonesia pada daerah Alpha dua, dan di perairan dan wilayah udara Indonesia pada daerah Bravo, dengan persetujuan lndonesia.

2. Indonesia dapat melakukan peninjauan latihan dengan mengirim para peninjaunya. Indonesia dapat berpartisipasi pada latihan tersebut setelah berkonsultasi diantara Para Pihak (Indonesia dan Singapura)

3. Personil dan perlengkapan angkatan bersenjata dari negara lain yang melaksanakan latihan bersama Angkatan Bersenjata Singapura di wilayah udara dan perairan Indonesia akan diperlakukan sama seperti perlakuan pada personil dan perlengkapan Angkatan Bersenjata Singapura

Peta wilayah yang menunjukkan Alpha Satu., Alpha Dua, dan Bravo, dilampirkan dalam naskah kerja sama ini. Alpha Satu berlokasi di barat Singapura, di sekitar Pulau Tebing Tinggi, Riau.

Alpha Dua dan Bravo di Laut Natuna. Alpha Dua di timur Singapura, di sekitar Laut Natuna.Kemudian Bravo di sekitar area barat daya, dari Pulau Sedanau, di Kepulauan Riau.

Komite Kerja Sama Pertahanan

Indonesia dan Singapura juga sepakat membentuk Komite Kerja Sama Pertahanan untuk mengawasi perjnajina ini. Komite mengevaluasi perjanjian dan menyampaikan laporan tahunan ke Menteri Pertanan masing-masing negara.

Yurisdiksi dan Klaim

Indonesia dan Singapura juga bersepakat soal pelanggaran kriminal oleh personel militer dan komponen sipil. Negara Tuan Rumah, lokasi terjadinya pelanggaran, memiliki hak untuk melaksanakan yurisdiksi eksklusif.

Jangka Waktu

Kerja sama kedua negara berlaku hingga 25 tahun, dan dapat ditinjau sekali setiap 6 tahun setelah berlaku selama 13 tahun. "Perjanjian ini dan aturan pelaksanaannya akan diperbarui untuk periode 6 tahun setelah setiap peninjauan, kecuali atas kesepakatan bersama oleh kedua Para Pihak (Indonesia dan Singapura)," demikian bunyi naskah kerja sama ini.

Baca: Jokowi Resmi IzinkanSingapura Gelar Latihan Militer di Laut Natuna

Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

4 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

5 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

5 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

17 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

23 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

1 hari lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya