Puluhan PRT akan Temui Moeldoko Hari Ini, Minta Jokowi Dukung Pengesahan UU PPRT

Rabu, 4 Januari 2023 01:40 WIB

Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU PPRT melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 21 Desember 2022. Dalam aksinya massa mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bersama 30 pekerja rumah tangga dari Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapu Lidi akan menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat, hari ini, Rabu, 4 Januari 2023. Mereka meminta audiensi dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko agar RUU PPRT segera disahkan.

Mereka akan mengantar 3 PRT yang pernah mengalami kekerasan, yaitu Anik, Toipah, dan Rizky. Rombongan akan meminta dukungan KSP untuk meyakinkan Presiden mendukung UU PPRT yang merupakan janji di Nawacita 1 dan 2.

Rencananya peserta Aksi Rabuan ini akan berkumpul di Taman Aspirasi pada pukul 10 untuk kemudian berjalan bersama-sama ke Kantor Staf Presiden di Gedung Bina Graha di Kompleks Istana Kepresidenan. Sepanjang perjalanan ke KSP, para PRT akan menggunakan payung hitam bertuliskan ‘Sahkan UU PPRT’.

Adapun Selasa malam ini, Institut Sarinah menyumbang 25 kebaya hitam dan merah untuk kepentingan aksi Rabuan Rabu pagi.

Koordinator Jaringan Nasional Advokasi PRT (Jala PRT) Lita Anggraini menyatakan aksi ini merupakan ikhtiar para PRT agar Presiden Joko Widodo bersuara mendukung pengesahan RUU PPRT. Seperti diketahui, selama 2,5 tahun pimpinan DPR menahan proses legislasi RUU PPRT untuk menjadi inisiatif DPR meskipun Pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas untuk UU ini.

Advertising
Advertising

“Selama 2,5 tahun RUU PPRT tertahan di meja Pimpinan DPR sepanjang waktu itu pula, korban terus berjatuhan. UU PPRT akan bisa menghentikan keadaan ini,” kata Lita Anggraini dari Jala PRT, dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Januari 2023.

Direktur Sarinah Institute yang juga Koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT, Eva Kusuma Sundari menyatakan Aksi Rabuan Koalisi rencananya akan terus digelar sampai UU PPRT dilanjutkan diproses di DPR.

"Kami akan terus mencari bentuk aksi yang kreatif. Para PRT juga tirakatan mulai puasa, wiridan untuk membangunkan ‘roso’ pimpinan DPR dan Pak Jokowi agar UU PPRT yang merupakan janji PDIP di Nawacita segera disahkan,” kata Eva Sundari.

Sementara itu, Anik, yang menderita cacat wajah akibat kekerasan majikannya 7 tahun lalu mengatakan hanya Presiden Jokowi yang menentukan pengesahan RUU PPRT ini. “Hanya endorsement Presiden yang akan menentukan keberhasilan perjuangan para ibu PRT yang sudah berjalan 19 tahun,” kata Anik.

Koalisi berharap Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani untuk serius melindungi PRT yang merupakan kaum Sarinah dari keluarga wong cilik. Mereka menilai UU PPRT akan menjadi regulasi terkait Pekerja di Sektor Domestik agar terhindar dari praktik perbudakan moderen. Setiap tahun, Jala PRT menerima pengaduan rata-rata sebanyak 1300 an korban dan terbanyak adalah korban trafficking.

Baca juga: Hasil Visum ART Terduga Korban Penganiayaan di Rumah ASN, Banyak Bekas Luka

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

10 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

14 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

18 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

19 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya