Romahurmuziy Kembali Punya Posisi di PPP sebagai Ketua Majelis Pertimbangan, Ini Profilnya

Senin, 2 Januari 2023 11:03 WIB

Anggota DPR RI (nonaktif) Romahurmuziy, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap tersangka Romahurmuziy, dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Romahurmuziy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengumumkan bahwa dirinya mendapatkan amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai hingga periode 2025. Kabar ini disampaikan melalui instagram resminya, @romahurmuziy, pada 30 Desember 2022.

Pria yang akrab disapa Romy ini turut mengunggah bukti surat perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP PPP yang ditandatangani oleh Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022 lalu

Dilansir p2k.unkris.ac.id, Romahurmuziy merupakan anak dari pasangan. M. Tolchah Mansoer dan Umroh Machfudzoh. Ayahnya merupakan Guru Besar Hukum Islam IAIN Sunan Kalijaga, pendiri sekaligus ketua pertama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) periode 1954-1960. Sementara ibuny, adalah pendiri Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Ketua DPW PPP DIY 1985-1995, dan Ketua Umum PP Wanita Persatuan 1993-1998.

Romahurmuziy menempuh pendidikan sarjananya di Institut Teknologi Bandung dengan jurusan teknik fisika. Setelah itu, Romahurmuziy melanjutkan studi di Magister Teknik Kebijakan Industri, ITB. Romahurmuziy pernah tergabung sebagai anggota Garda Bangsa PKB di Bandung, Jawa Barat.

Karir politiknya dimulai ketika Romahurmuziy menjabat sebagai Sekjen DPP PPP periode 2011-2015 yang terpilih dalam Muktamar VII PPP 2011. Kemudian, pada 2014, melalui Muktamar VIII PPP di Surabaya, Romahurmuziy terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP. Pria kelahiran 10 September 1974 ini juga pernah duduk sebagai anggota DPR RI sejak 2009-2019.

Advertising
Advertising

Namanya pernah terseret dalam kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama pada 15 Maret 2019. Rohahurmuziy menerima dana sebesar Rp 325 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur dan dari mantan Kakanwil Kabupaten Gresik sebesar Rp 91,4 juta. Pada 20 Januari 2020, ayah dari satu anak ini divonis hukuman dua tahun penjara dengan denda Rp100 juta rupiah subsider 3 bulan penjara.

Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan Mahkamah Agung seharusnya memperberat vonis terhadap Romahurmuziy. Ia menilai MA semestinya mengoreksi putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengurangi masa hukuman Rommy menjadi satu tahun, dari vonis pengadilan tingkat pertama sebelumnya dua tahun penjara.

"Seharusnya dikoreksi putusannya oleh MA dengan menjadikannya dua tahun atau lebih," kata Feri ketika dihubungi, Kamis, 30 April 2020. Mahkamah Agung malah membebaskan Romahurmuziy dengan alasan sudah melakoni masa tahanan sesuai putusan banding Pengadilan Tinggi DKI.

Kemudian, namanya sempat disebut-sebut punya andil lengserkan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, membantah isu itu. Menurutnya, Romy baru mengambil peran di partai setelah Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang memakzulkan Suharso selesai digelar pada 4 September 2022.

Setelah Suharso Monoarfa dicopot, Mukernas itu sepakat mengangkat Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum yang baru. "Keterlibatan Mas Romy sebatas setelah adanya Mukernas. Dia berusaha jadi mediator dalam komunikasi antara Pak Suharso dan Pak Mardiono. Romy tidak komunikasi dengan PH DPP," ujar Arsul saat dihubungi Tempo, Senin, 12 September 2022.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca juga: Romahurmuziy Kembali Lagi ke PPP

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

3 jam lalu

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

7 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

1 hari lalu

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

1 hari lalu

ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

ICW mengatakan, anggota DPR yang terafiliasi dengan swasta atau pebisnis memiliki korelasi kuat terhadap produk undang-undang yang dihasilkan.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Singapura yang Nebeng Jet Pribadi Dihukum 12 Bulan Penjara

1 hari lalu

Eks Menteri Singapura yang Nebeng Jet Pribadi Dihukum 12 Bulan Penjara

Eks Menteri Singapura dihukum 12 bulan penjara karena nebeng jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

2 hari lalu

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

Keempat saksi diperiksa penyidik KPK perihal sejumlah paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta peran mereka.

Baca Selengkapnya

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

2 hari lalu

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

3 hari lalu

KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah DP nol rupiah oleh Sarana Jaya ini, KPK menduga terdapat kerugian negara/daerah Rp223 miliar.

Baca Selengkapnya

KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

3 hari lalu

KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam putusan PK Mardani Maming, KY akan turunkan tim investigasi

Baca Selengkapnya

Modus TPPU dalam Kasus Korupsi Duta Palma yang Ditangani Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Modus TPPU dalam Kasus Korupsi Duta Palma yang Ditangani Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung membeberkan modus korupsi kasus Duta Palma Grup diiringi dengan TPPU yang melibatkan perusahaan dalam grup bisnis milik Surya Darmadi.

Baca Selengkapnya