Kapolri Sebut Ada Kenaikan Tindak Pidana pada 2022, Satu Tindak Kejahatan Setiap 2 Menit 2 Detik
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Febriyan
Sabtu, 31 Desember 2022 18:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan angka kejahatan pada 2022 meningkat sebanyak 7,3 persen dibandingkan tahun lalu. Menurut Listyo, sepanjang 2022 telah terjadi sebanyak 276.507 kejahatan di seluruh Indonesia.
"Secara umum jumlah kejahatan yang terjadi di seluruh Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 276.507 perkara," kata Kapolri Sigit dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Desember 2022.
Jumlah kejahatan tersebut meningkat sebesar 18.764 perkara atau 7,3 persen dibandingkan 2021 sebesar 257.743. Kenaikan terjadi menyusul pelonggaran aktivitas masyarakat pascapandemi Covid-19.
"Tentunya meningkat seiring aktivitas masyarakat yang mulai longgar," ujar Sigit.
Jika dibagi dengan 525.600 menit dalam satu tahun, maka tercatat terjadi satu kejahatan setiap dua menit sekali di Indonesia.
Penegakan hukum dengan pendekatan restorative justice meningkat
Kapolri menyatakan pihaknya berhasil menyelesaikan sebanyak 200.147 perkara atau 73,38 persen dari seluruh data kejahatan sepanjang 2022. Listyo Sigit mengatakan Polri tetap memperhatikan penyelesaian perkara dengan melakukan memperhatikan asas due process of law.
Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan terjadi peningkatan penegakan hukum dengan pendekatan restorative justice sepanjang 2022. Pada tahun ini, menurut dia, sebanyak 15.809 perkara diselesaikan dengan pendekatan tersebut. Angka ini mengalami peningkatan 1.672 perkara atau 11,8 persen bila dibandingkan dengan 2021 sebanyak 14.137 perkara.
"Restorative justice akan terus ditingkatkan, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan melalui
perdamaian, guna memenuhi rasa keadilan semua pihak dan menekankan pada pemulihan," kata Kapolri.
Selanjutnya, tindak pidana terhadap perempuan dan anak menurun
<!--more-->
Meskipun secara total jumlah kejahatan meningkat, Listyo Sigit mengatakan sejumlah tindak pidana mengalami penurunan. Diantaranya adalah tindak pidana terhadap perempuan dan anak (PPA) yang pada 2022 tercatat berjumlah 25.321 perkara, turun 2.059 perkara dibanding 2021.
“Adapun jumlah penyelesaian perkara PPA pada tahun ini 16.892 perkara atau mengalami peningkatan 549 perkara dibanding 2021,” kata Kapolri.
Kejahatan terhadap perempuan dan anak yang paling banyak dilaporkan pada 2022, menurut Kapolri adalah kekerasan terhadap anak sebanyak 11.012 perkara atau sama dengan tahun sebelumnya. Dari 11.012 kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan selama 2022, satu yang menjadi perhatian publik di antaranya kasus gagal ginjal akut.
"Yang menjadi keprihatinan kita bahwa jenis kejahatan PPA yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan tehadap anak sebesar 11.012 perkara," ujar Listyo.
Menurut Kapolri, kasus gagal ginjal akut pada anak merupakan salah satu perkara yang sangat mendapat sorotan sehingga langkah penegakan hukum langsung dilakukan. Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka di kasus tersebut.
"Kami langsung melakukan langkah kerja sama dengan stakeholder terkait. Saat ini kami telah memeriksa 12 saksi 4 ahli dan menetapkan 5 perusahaan sebagai tersangka," kata Kapolri.
Lima perusahaaan itu, menurut Kapolri adalah, PT Afi Farma, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, CV Samudera Chamical, dan PT Fari Jaya Pratama.