Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

Selasa, 27 Desember 2022 15:02 WIB

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil penyelidikan Tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis Munir tidak pernah diungkap kepada publik meski sudah diserahkan ke pemerintah pada 24 Juni 2005 silam. Eks anggota TPF, Usman Hamid, menyebut pihaknya tidak bisa membuka isi laporan terbentur Keppres No. 111 Tahun 2004 yang dikeluarkan Presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Usman menjelaskan belenggu tersebut disebabkan salah satu diktum keppres TPF menyatakan setiap laporan penyelidikan harus diserahkan kepada pemerintah. Oleh sebab itu, kata dia, TPF tidak memiliki kewenangan untuk membuka hasil penyelidikan kepada publik.

“Keppres tersebut lah yang menjadi mandat kerja TPF. Jadi TPF tidak punya kewenangan mengumumkan hasil penyelidikan,” kata Usman pada Selasa 27 Desember 2022.

Soal persoalan pengumuman laporan hasil investigasi kepada publik, Usman mengatakan tugas tersebut merupakan kewenangan penuh pemerintah. Ia menyebut hasil laporan yang diberikan TPF menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintah terkait dibuka atau tidaknya hasil penyelidikan tersebut.

“Jadi hasil keseluruhan laporan penyelidikan TPF memang untuk presiden yang waktu itu dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Usman kepada Tempo.

Advertising
Advertising

Namun, Usman menegaskan setiap perkembangan hasil penyelidikan TPF Munir pada saat itu selalu disampaikan kepada publik. Ia mengatakan TPF bekerja secara transparan kepada publik setiap proses kerjanya.

“Setiap langkah yang kami jalani selalu disampaikan kepada publik melalui media,” ujarnya.

Perihal rencana pembentukan tim adhoc penyelidikan kasus Munir yang baru, Usman menyampaikan dukungannya terhadap rencana Komnas HAM tersebut. Ia mengatakan rencana Komnas HAM tersebut bisa mengisi kekosongan mencari keadilan dalam kasus Munir.

“Bahkan dengan mekanisme peradilan berbeda, yaitu peradilan kejahatan HAM, maka dapat berpotensi untuk membuka peluang hukum baru yang dapat melanjutkan penylidikan terdahulu,” ujar diraktur Amnesti Internasional Indonesia tersebut.

Sebelumnya, Komnas HAM mengatakan akan membentuk tim adhoc baru untuk menyelidiki kasus Munir. Tim adhoc tersebut nantinya akan berisi sejumlah komisioner Komnas HAM dan juga beberapa pihak eksternal dari aktivis hak asasi manusia.

Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, menyebut pihaknya optimistis dengan tim adhoc kasus Munir yang anyar tersebut. Sebab, kata dia, adanya komposisi berasal dari masyarakat sipil akan membantu proses penyelidikan tim adhoc tersebut nantinya.

“Terlebih masyarakat sipil tersebut diajukan langsung oleh Komita Aksi Untuk Munir yang paham akan seluk beluk kasus Munir,” ujar dia pada 25 Desember 2022 lalu.

Baca: KASUM dan Komnas HAM Optimis Kasus Munir Akan Menemukan Titik Cerah Dengan Pembentukan Tim Adhoc Baru

Berita terkait

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

2 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

13 jam lalu

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

Di rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Natalius Pigai menyebut dirinya pernah menjadi juru parkir

Baca Selengkapnya

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

2 hari lalu

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?

Baca Selengkapnya

Survei Kawula17 Ungkap Penyebab Nilai Kinerja Jokowi Merosot Menjelang Lengser

4 hari lalu

Survei Kawula17 Ungkap Penyebab Nilai Kinerja Jokowi Merosot Menjelang Lengser

Sigi Kawula17 menunjukan bahwa dari rentang nilai 1-10, nilai kinerja Jokowi merosot dari 5,7 di Q2 2024 menjadi 5,4 di Q3 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

4 hari lalu

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

4 hari lalu

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

6 hari lalu

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

6 hari lalu

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.

Baca Selengkapnya

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

6 hari lalu

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.

Baca Selengkapnya

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

7 hari lalu

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia

Baca Selengkapnya