Bom Natal 2000 dan Kelahiran Densus 88 Satuan Spesialis Menangani Terorisme

Minggu, 25 Desember 2022 06:08 WIB

Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris ke dalam bus di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 18 Maret 2021. Sebanyak 22 orang terduga teroris dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Timur ke Jakarta. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta -Tragedi Bom Natal 2000 ditengarai sebagai salah satu faktor dibentuknya Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia atau Densus 88. Tujuan dibentuknya Densus 88 bertujuan untuk menangani banyaknya kasus teror bom waktu itu.

Pembentukan Densus 88 berawal dari Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme yang ditindak dengan keluarnya paket Kebijakan Nasional terhadap pemberantasan Terorisme dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 1 dan 2 Tahun 2002.

Awal Mula Densus 88

Pada 2001, Polri memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas Bom Polri yang bergerak di bawah Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) dan dipimpin oleh perwira polisi bintang satu. Salah satu tugas awalnya adalah menangani kasus Bom Natal pada 2000 dan kasus bom lainnya.

Namun keberadaan Satgas Bom Polri dengan Direktorat VI Antiteror Polri dinilai memiliki fungsi dan tugas yang sama sehingga terjadi tumpang tindih. Kapolri saat itu, Jenderal Da’I Bachtiar memutuskan melebur dua unit ini menjadi satu dengan menerbitkan Surat Keputusan Kapolri No. 30/VI/2003 tentang pembentukan Densus 88.

Baca : Menelisik Hubungan Otak Bom Natal 2000 dengan Organisasi MMI

Secara kelembagaan, Densus 88 merupakan hasil peleburan antara Satuan Tugas Bom Polri dan Direktorat VI Antiteror Polri. Karena keduanya dinilai memiliki fungsi dan tugas yang sama, maka digabung menjadi Densus 88.

Awalnya Berisi 75 Anggota Saja

Pada saat pertama kali berdiri, Densus 88 hanya beranggotakan 75 orang dan dipimpin oleh Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian yang telah menjadi Kapolri pada tahun 2016 - 2019 dan menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Mengutip situs web resmi pemberitaan Polri pada laman tribratanews.polri.go.id, tugas utama Densus 88 adalah mendeteksi aktivitas terorisme dan memberikan tindakan terhadap aktivitas tersebut di seluruh wilayah kedaulatan Republik Indonesia.

Advertising
Advertising

Merujuk Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Prosedur Penindakan Tersangka Tindak Pidana Terorisme, Densus 88 memiliki beberapa bidang dalam proses penanganan terorisme. Beberapa bidang dalam struktur Densus 88 adalah Bidang Penindakan, Bidang Intelijen, Bidang Investigasi, Bidang Bina Operasi, Bidang Pencegahan, dan Satuan Tugas Wilayah atau Satgaswil.

Dilansir laman Bisnis.com, dalam anggaran yang dialokasikan kepada Densus 88. DPR mendukung anggaran untuk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sebesar Rp1,5 triliun dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp431 miliar pada 2022.

Selain itu, Kepala Densus 88 Antiteror Irjen Polisi Marthianus Hukom mengemukakan bahwa Komisi III DPR juga memberikan catatan khusus kepada Tim Densus 88 Antiteror agar melakukan tindakan humanis dan mengedepankan HAM dalam penanganan terorisme.

MUHAMMAD SYAIFULLOH
Baca juga : Kronologi Bom Natal di 6 Kota Berbeda pada 22 Tahun Lalu

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Wahid Foundation dan BNPT Bersiap Gelar Forum Kemitraan Nasional Penanggulangan Eskrimisme

23 hari lalu

Wahid Foundation dan BNPT Bersiap Gelar Forum Kemitraan Nasional Penanggulangan Eskrimisme

Wahid Foundation menyatakan melalui kemitraan yang erat pemangku kepentingan dari berbagai sektor bisa berbagi pengalaman dan solusi.

Baca Selengkapnya

Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

24 hari lalu

Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

Rektor UIN Jakarta mengomentari ceramah Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi, yang membahas soal ekstremisme.

Baca Selengkapnya

UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

25 hari lalu

UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

Para anggota senior Jamaah Islamiyah telah membubarkan organisasi tersebut pada 30 Juni 2024. Bagaimana para pakar menyoroti hal ini?

Baca Selengkapnya

BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

35 hari lalu

BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polisi Republik Indonesia (Polri) melaksanakan pertemuan untuk memperkuat kolaborasi khususnya dalam program pencegahan dan deradikalisasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah soal Kekuatan Tempur JI yang Kini Bubar

37 hari lalu

Cerita Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah soal Kekuatan Tempur JI yang Kini Bubar

Khoirul Anam blak-blakan mulai dari pelatihan militer yang dijalani anggota Jamaah Islamiyah hingga kekuatan tempur mereka

Baca Selengkapnya

Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

37 hari lalu

Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

Ada konsekuensi yang harus dibayar setelah organisasi Jamaah islamiyah

Baca Selengkapnya

2 Pertemuan Petinggi Jamaah Islamiyah Sebelum Deklarasi Pembubaran JI

37 hari lalu

2 Pertemuan Petinggi Jamaah Islamiyah Sebelum Deklarasi Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi Jamaah Islamiyah (2007-2019), Para Wijayanto, menceritakan dua pertemuannya dengan tokoh senior JI.

Baca Selengkapnya

Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

37 hari lalu

Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi terakhir Jamaah Islamiyah atau JI, Para Wijayanto menceritakan proses evaluasi hingga alasan deklarasi pembubaran organisasi.

Baca Selengkapnya

BNPT: Bali Work Plan Turunkan Ancaman Terorisme di ASEAN

38 hari lalu

BNPT: Bali Work Plan Turunkan Ancaman Terorisme di ASEAN

Sebanyak 63 aksi yang tersebar dalam 4 pilar utama telah diimplementasikan oleh badan-badan sektoral ASEAN, mitra dialog/pembangunan, entitas PBB, serta organisasi internasional yang relevan.

Baca Selengkapnya

Mantan Anggota dan Simpatisan di Riau Mendukung Pembubaran Jamaah Islamiyah

38 hari lalu

Mantan Anggota dan Simpatisan di Riau Mendukung Pembubaran Jamaah Islamiyah

Deklarasi dukungan pembubaran Jamaah Islamiyah ini diikuti mantan anggota dan simpatisan di berbagai tempat, ada yang hadir secara online.

Baca Selengkapnya