Top Nasional: Kepribadian Brigadir Yosua Berubah Usai Jadi Karungga, Ferdy Sambo Bantah Keterangan Ahli Pidana

Reporter

Tempo.co

Kamis, 22 Desember 2022 07:39 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya Pakar psikologi forensik Reni Kusumowardhani mengungkapkan perubahan kepribadian Brigadir Yosua dari patuh hingga menjadi pembangkang. Kemudian, Ferdy Sambo membantah adanya keterangan ahli hukum pidana Universitas Trisakti Effendi Saragih yang memberikan kesaksian berdasarkan kronologi yang diberikan penyidik. Berikut ringkasannya:


1. Ahli Sebut Kepribadian Brigadir Yosua Berubah Setelah Jadi Kepala Rumah Tangga


Sidang Ferdy Sambo cs kembali dilanjutkan lagi hari ini. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel menghadirkan saksi ahli psikologi forensik untuk lima terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. Adapun lima terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Pakar psikologi forensik Reni Kusumowardhani yang menjadi saksi ahli di sidang itu, mengungkapkan tentang hasil pembacaan kepribadian Brigadir Yosua. Hasilnya dari patuh hingga menjadi pembangkang. Perubahan psikologi ini menurut dia diakibatkan perubahan pekerjaan yang diemban Yosua.

Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) itu mengungkapkan bahwa hasil analisis terhadap kepribadian Yosua itu menggunakan multimetode. Sehingga, kata dia, pihaknya memiliki keterbatasan data dalam menarik kesimpulan secara utuh untuk kepribadian Yosua. Uji tes ini pun menggunakan data sekunder karena subyek telah meninggal.

Hasil tes kepribadian Yosua, menurut Reni, berdasar pada hasil pengumpulan keterangan mulai keluarga di Jambi, teman-teman dekat, teman kerja semasa di Jambi, teman sekolah, hingga teman kerja di Jakarta. Berdasar itu, disimpulkan Yosua tergolong sebagai orang yang memiliki kecerdasan rata-rata dan perilaku normal.

Advertising
Advertising

"Tidak dijumpai adanya riwayat tingkah laku Yosua dalam melanggar aturan, terlibat perkelahian dan penyalahgunaan napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif)," kata Reni.

Ia mengungkapkan jika masa kecil dan masa remaja Yosua dikenal sebagai anak berkarakter baik, aktif dalam berbagai kegiatan dan positif dalam kegiatannya.

Sedangkan saat bekerja sebagai polisi, Reni menjabarkan perilaku Yosua terindikasi memiliki dedikasi dan kepatuhan hingga mampu menjalani kerja dengan baik.

"Sebagai polisi dikenal sebagai anggota yang cekatan, memiliki dedikasi, tidak pernah membantah dan patuh dan mampu bekerja dengan baik, dan layak direkomendasikan sebagai ADC (ajudan) pejabat tinggi kepolisian," ucapnya.

Kepatuhan dari Yosua ini pun, menurut Reni, masih terlihat saat awal menjadi ajudan Ferdy Sambo pada 2019. Dari pandangan rekan sesama ajudan, sosok Yosua pun dinilai dapat bekerja dan menjalankan peran sebagai ajudan dengan baik.

Perubahan kepribadian Yosua, menurut Reni, diduga bermula saat Yosua diangkat sebagai kepala rumah tangga (karungga) untuk keluarga Ferdy Sambo. Apalagi saat itu Yosua juga diberi amanah untuk menjadi sopir pribadi Putri Candrawathi.

"Didapatkan informasi ada perubahan sikap sejak diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga dalam istilah mereka dan ADC yang ditugaskan mendampingi ibu Putri," ucap Reni.

Perubahan tersebut, diceritakan Reni, mulai dari penampilannya yang lebih mewah. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh rekan kerja Yosua saat di Jambi. Lalu sikap pembangkangan tersebut pun mulai terlihat dengan telah beraninya melalaikan tugas.

"Penampilannya lebih mewah dibanding sebelumnya, menunjukan power dan dominasi terhadap ADC dan perangkat lain, berperilaku yang dinilai ada kalanya tidak selayaknya ADC," kata Reni.

Dia mengatakan, Yosua merasa lebih dipercaya dan diistimewakan oleh istri Ferdy Sambo. "Sehingga memiliki keberanian untuk menunda serta tidak melaksanakan perintah atasan, lebih mudah tersinggung dan merespons kemarahan," kata dia.

Adapun metode yang digali Reni dalam menggambarkan kepribadian Yosua dilakukan memakai metode retrospektif dengan memakai data sekunder yang signifikan dengan menggali keterangan orang-orang di sekitar Brigadir Yosua.


2. Ferdy Sambo Bantah Keterangan Ahli Pidana: Fakta-fakta yang Diberikan Penyidik Tidak Lengkap

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Ferdy Sambo membantah adanya keterangan ahli hukum pidana Universitas Trisakti Effendi Saragih yang memberikan kesaksian berdasarkan kronologi yang diberikan penyidik kepolisian. Menurut Sambo, penyidik dari kepolisian-lah yang ingin menjadikan ke-5 orang ini untuk menjadi tersangka.

Effendi Saragih hari ini memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Selain dia, saksi yang hadir memberikan keterangan pada hari ini adalah, ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yaitu Alpi Sahari dan ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani.

Dalam keterangannya, kedua ahli pidana tersebut menyebut bahwa hasil tes poligraf bisa dijadikan petunjuk dalam mengungkap kasus ini.

"Terkait dua ahli pidana kami tak membantah teori, tapi pendapat yang diberikan oleh dua ahli pidana ini kami bantah dengan alasan bahwa fakta-fakta yang diberikan oleh penyidik berupa kronologi ini tidak lengkap. Sehingga pendapatnya pun pasti akan mengikuti apa yang diinginkan penyidik," kata Sambo kepada Majelis Hakim.

Eks Kadiv Propam Polri itu mengatakan, saksi ahli menyebut semua berita acara pemeriksaan atau BAP dimasukkan dalam BAP ahli. "Tapi ahli di sini BAP yang ada di keterangan ahli ini dari 22 halaman, saya sebagai tersangka hanya ditulis dengan 12 baris Yang Mulia, sehingga saya yakin ini tidak akan obyektif tapi melakukan pendapat sesuai keinginan penyidik untuk mentersangkakan kami berlima," kata Sambo.

Namun untuk saksi ahli psikologi forensik, Ferdy Sambo tak memberikan sanggahan. Dia mengatakan bahwa keterangan Reni obyektif karena pernah memeriksa dirinya selama di Mako Brimob.

"Terkait keterangan ahli psikologi kami diperiksa dua kali dan terakhir di Mako Brimob itu kurang lebih 8 jam kami diperiksa oleh Psikolog Apsifor dan inilah mungkin yang bisa dilihat bahwa datanya harus lengkap, harus ditemui semua orang-orang ini sehingga bisa obyektif," ucap Sambo.

Selanjutnya: Sambo bantah, saksi ahli...

<!--more-->

Menanggapi pernyataan Ferdy Sambo, dua saksi ahli pidana menyatakan tetap pada keterangannya. "Bertetap pada keterangan saya di persidangan," ucap Alpi. Begitu pun dengan Effendy. "Tetap," ujar dia.

Senada dengan Sambo, terdakwa Putri Candrawathi juga mengungkapkan bahwa ia menyanggah adanya keterangan kedua saksi ahli hukum tersebut. Menurutnya keterangan para ahli tersebut tidak obyektif.

"Saya hanya sedikit menyanggah untuk kedua ahli pidana terkait keterangan keduanya karena dalam memberikan pendapatnya, hanya berdasarkan kronologi yg diberikan dari kronologis penyidik saja dan tidak pernah membaca seluruh berkas perkara sehingga pendapat ahli menjadi tidak obyektif," ucap Putri.

Putri tidak memberikan tanggapan ihwal pernyataan Reni. Istri Ferdy Sambo ini pun bahkan mengucapkan terimakasih kepada Reni.

Untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak memberikan tanggapan pada keterangan saksi ahli ini.


Baca: Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Saksi Sebut Emosi Richard Eliezer Tak Stabil

Berita terkait

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

2 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

3 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

13 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

14 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

16 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

18 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

20 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

26 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

28 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

29 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya