PBNU Minta Fatwa dari Ulama Dunia soal Status Piagam PBB di Muktamar Fiqih
Reporter
magang_merdeka
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 16 Desember 2022 10:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU akan meminta fatwa status piagam PBB dalam muktamar internasional fiqih peradaban I pada awal Februari 2023.
Adapun permintaan itu diajukan lantaran pihaknya menilai bahwa negara-negara anggota PBB tak dapat menerapkan kesepakatan yang ada pada Piagam PBB. Alhasil, menurut mereka, konflik identitas dan agama atau yang mengatasnamakan agama menjadi tidak terhindarkan.
“Hingga satu abad lalu, konflik dan peperangan atas nama agama masih dianggap normal,” tulis keterangan resmi PBNU pada Jumat, 16 Desember 2022.
Oleh karena itu, pada pelaksanaan muktamar nanti, peserta akan mengajukan fatwa atas status legal piagam PBB untuk meninjau sejauh mana keabsahan kesepakatan tersebut.
“Sejauh mana keabsahan Piagam PBB dan Organisasi PBB dengan mempertimbangkan alasan, proses dan mekanisme serta tujuan kelahirannya sebagai perjanjian,” kata Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau kerap dipanggil Gus Yahya pada Kamis, 15 Desember 2022.
Terkait dengan itu, Gus Yahya menyampaikan bahwa ulama ahli fiqih juga perlu memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Menurut Gus Yahya, perhelatan muktamar internasional fiqih itu merupakan upaya NU untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia.
"Ini awalan dari inisiatif strategis yang diusung NU dalam membangun peradaban," ujar Gus Yahya.
ALFITRIA NEFI PRATIWI
Baca: Forum Agama G20 di Yogyakarta dan Jawa Tengah, Ketua PBNU: Hidup Rukun